Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rusak Pantai, PT TAD Terancam Dilaporkan ke KPK

Bali Tribune / Elman Alfin Bago, SH, Kuasa Hukum LKPI bersama warga Nelayan dan Masyarakat Dusun Batu Ampar, Desa Pejarakan,mendatangi lokasi pantai yang telah dirusak oleh PT TAD.
balitribune.co.id | Singaraja – Lembaga Kelautan dan Perikanan Indonesia (LKPI) mengancam akan menyeret PT Tekad Andika Darma (PT TAD) ke ranah hukum pasca perusahaan tersebut melakukan perusakan dipantai berpasir putih Dusun Marga Garuda, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, beberapa waktu lalu. Selain melaporkan kasus itu ke Polres Buleleng, LKPI juga mengaku akan membawa kasus itu ke meja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terindikasi proses penerbitan perizinan yang dikantongi PT TAD cacat prosedur hingga di bekingi orang kuat. Terlebih saat ini diketahui legalitas yang dikantongi PT TAD telah kadaluwarsa alias bodong sejak bulan September 2020.
 
Adalah Elman Alfin Bago, SH, Kuasa Hukum LKPI menggandeng Kantor Hukum Law Firm Nyoman Rae & Partners yang ditunjuk untuk dan atas nama mewakili para Koordinator Paguyuban Petani, Nelayan dan Masyarakat Dusun Batu Ampar, Desa Pejarakan untuk melawan PT TAD yang dianggap melakukan kegiatan illegal dan perusakan lingkungan di desa mereka.
 
Menurut Elman Alfin Bago, PT TAD telah melakukan kegiatan yang mengarah kepada cacat administrasi maupun cacat prosedural sehingga perbuatan itu layak untuk dibawa ke ranah hukum. “PT TAD secara administrasi telah melakukan aktivitas cacat prosedural. Atas kondisi itu kami mendesak pihak terkait untuk tidak memperpanjang dan diberhentikan izin HGU no.7/8. Dan segala konsekuensi hukum yang telah dilanggar yang mengalih fungsikan lahan dari tambak undang menjadi tambak garam harus diperatnggungjawabkan baik secara pidana maupun perdata,” tegas Elman Alfin Bago, Minggu (20/12).
 
Tidak hanya itu, pihaknya telah mengendus adanya keterlibatan pihak terkait dalam penerbitan perizinan PT TAD, Elman menjamin pihak tersebut akan diseret keranah hukum termasuk membawa kasus itu ke KPK. ”Kami mengendus keterlibatan kelompok elit dipemerintahan setempat dalam kasus ini. Buktinya, HGU yang dikantongi telah berakhir September 2020 namun kegiatan masih terus berlangsung. Karena itu masalah ini akan kami bawa ke KPK. Ini terkait dengan good government seperti saran presiden hak-hak rakyat itu harus diutamakan bukan kepentingan elit maupun kelompok,” imbuhnya.
 
Elman menambahkan, sebagai langkah awal, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian agar melakukan atensi terhadap kasus perusakan lahan di Desa Pejarakan. ”Kami sudah bertemu dengan Kapolres Buleleng dan telah dipastikan untuk sementara seluruh aktivitas dikawasan HGU No.7 dan 8 dihentikan,” ucapnya.
 
Elman menambahkan telah melayangkan gugatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri (PN) Singaraja pada tanggal 18 Desember 2020 dengan No gugatan: 135/NRP/GPMH/XII/2020, atas nama koordinator Kelompok Tani Alam Lestari. “Selain laporan polisi atas temuan adanya pelanggaran pidana kami juga sudah melakukan gugatan melawan hukum ke PN Singaraja,” tandasnya.
 
Sementara itu, Kelian Bendesa Desa Adat Pejarakan, Putu Suastika saat diminta konfirmasi soal semakin melebarnya kasus perusakan pasir putih di wilayahnya, memilih no coment. ”Untuk sementara saya tidak berkomentar apa-apa dahulu dan membiarkan proses ini berjalan,” ujarnya. 
 
Sebelumnya PT TAD dituding telah merusak keindahan pantai berpasir putih di Dusun Marga Garuda, Desa Pejarakan Kecamatan Gerokgak. Pantai yang cukup indah dengan pepohonan bakau/mangrove disekelilingnya itu pasirnya sedang dikeruk menggunakan alat berat berupa bulldozer yang diduga dilakukan oleh oknum dari PT TAD. Warga setempat mengeluh karena kegiatan tersebut tanpa berkoordinasi dengan pihak desa adat maupun dinas.
 
Selama ini PT TAD diketahui mengantongi HGU No. 7 Desa Pejarakan dengan gambar situasi tanggal 10 September 1990, Nomor : 2973/1990, Seluas 300.000 M2,dan HGU No. 8 Desa Pejarakan, Gambar situasi tanggal 17 Desember 1990, Nomor : 4186/1990, Seluas 392.700 M2, tercatat atas nama PT TAD. Namun ditahun 2020 PT TAD tengah mengurus perpanjangan izin setelah HGU yang dikantongi habis masa berlakuknya sejak bulan September 2020.
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Dugaan Pipa BBM Bocor di Benoa, Pertamina: Hasil Cek Visual Tidak Ditemukan Lapisan Minyak

balitribune.co.id | Denpasar - Isu matinya sejumlah pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memicu perhatian publik. Dugaan awal menyebutkan kerusakan tersebut akibat kebocoran pipa bahan bakar minyak (BBM). Menanggapi hal itu, PT Pertamina Patra Niaga bergerak cepat melakukan pengecekan lapangan bersama aparat kepolisian perairan.

Baca Selengkapnya icon click

5 Tips Memilih Kotak Penyimpanan Agar Rumah Selalu Rapi

balitribune.co.id | Jakarta - Kotak penyimpanan menjadi solusi praktis untuk menjaga rumah tetap rapi dan tertata. Namun, dengan banyaknya pilihan ukuran, bahan, dan desain, memilih kotak penyimpanan yang tepat tidak boleh sembarangan. Agar fungsinya maksimal dan sesuai kebutuhan, simak beberapa tips memilih kotak penyimpanan berikut ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskominfo Tabanan Inisiasi Koordinasi Monev KIP dan Apresiasi Desa Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), secara aktif menginisiasi serangkaian kegiatan koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta Apresiasi Desa Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Galaxy A07 5G Smartphone Samsung Terbaru

balitribune.co.id | Jakarta - Samsung Electronics Indonesia baru saja menghadirkan Galaxy A07 5G, smartphone 5G yang dirancang untuk mendukung hiburan seharian tanpa hambatan. Dengan layar smooth 120Hz, performa stabil, serta baterai besar yang tahan lama, Galaxy A07 5G menghadirkan pengalaman penggunaan yang relevan dengan kebiasaan digital masyarakat Indonesia saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anathera Resort Kuta Wujudkan Komitmen Keberlanjutan Melalui Aksi Bersih Pantai Jerman

balitribune.co.id | Kuta – Sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan keberlanjutan pariwisata, Anathera Resort Kuta menggelar kegiatan bersih-bersih di kawasan Pantai Jerman. Kegiatan ini melibatkan General Manager, Head of Department dan staf resort dalam aksi nyata menjaga kebersihan dan kelestarian area pesisir.

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Sekadar Jalan-Jalan, Intip Keseruan Touring HASCi Bali Barat Bareng Honda Stylo 160

balitribune.co.id | Denpasar – Komunitas Honda Stylo Club Indonesia (HASCi) Bali menggelar kegiatan touring wajib bertajuk “HASCI Bali Barat” pada Minggu (15/2/2026). Kegiatan ini menjadi momentum kebersamaan seluruh bikers Honda Stylo 160 yang tergabung dalam HASCi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.