Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Adi Arnawa Pimpin Rakor CTP Proyek KPBU Jalan Lingkar Selatan

Bali Tribune/ JALAN LINGKAR - Sekda Adi Arnawa saat memimpin Rakor CTP Proyek KPBU Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Kabupaten Badung di Puspem Badung, Senin (11/1/2021).
Balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin Rapat Koordinasi Confirmation to Proceed (CTP) Proyek KPBU Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Kabupaten Badung. Rapat yang membahas kelanjutan Pembangunan Jalan Lingkar Selatan ini juga dihadiri oleh Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung Ida Bagus Surya Suamba, Plt. Asisten II A.A Ngurah Bayu Kumara dan Kadis DLHK Badung I Wayan Puja di Ruang Rapat Sekda Puspem Badung, Senin (11/1).
 
Kadis PUPR Badung Ida Bagus Surya Suamba mengatakan, sudah mengadakan survei, untuk membuat terowongan di tanah kapur karena hal ini jauh lebih mudah daripada bekerja di tanah liat seperti membuat MRT di Jakarta. Disamping itu jauh lebih besar biayanya karena menggali tanah liat lebih sulit daripada tanah kapur. Seperti yang dilihat di Hongkong yang dimana tanah batu, di sana tanahnya mahal dan mereka tidak mau membuat jalan di atas seperti yang dilakukan di Shortcut Bedugul yang membangun jalan di samping danau sehingga dapat merusak pemandangan. 
 
“Maka Hongkong membuat jalan di terowongan padahal tanah batu dan sulit untuk dibor walaupun investasinya lebih mahal. Ini yang diambil langkah-langkahnya karena Hongkong juga sama-sama menjual pariwisata, sehingga nantinya dijadikan suatu destinasi lagi dan semua nantinya orang ingin masuk ke terowongan seperti di Hongkong,” jelasnya.
 
Sekda Adi Arnawa menyampaikan lebih baik dibangun di tempat yang sudah mendukung akomodasi-akomodasi yang sudah terbangun walaupun risikonya tidak efisien, membutuhkan biaya yang lebih dan membutuhkan waktu dalam pembebasan lahan secara bertahap, serta terkait membangun terowongan pasti harus siap dengan regulasi.
 
“Ke depannya kita harus menentukan  wilayah/trase Jalan Lingkar Badung Selatan dan terdapat landasan hukum dan perizinan atas rencana pembangunan terowongan dimana paling lambat bulan Juni ini sudah rampung. Setelah itu baru biaya pengadaan tanah yang merupakan tanggung jawab PJPK Proyek yang bersumber dari APBD untuk memastikan ketersediaan alokasi anggaran dan pembebasan tanah yang dilaksanakan mulai awal tahun 2022 sampai dengan 2023, sehingga target 2024 sudah ada hasil,” jelasnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Percepat Perlindungan LP2B, Bali Siap Jadi Model Ketahanan Pangan Berkelanjutan

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mempercepat perlindungan lahan pertanian produktif melalui pendataan dan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Atensi Keluhan Sopir Logistik Jawa-Bali

balitribune.co.id I Negara - Keluhan para sopir logistik Jawa-Bali kini juga menjadi perhatian serius aparat kepolisian di Jembrana. Pasca penyampaian aspirasi dari para sopir truk pada Senin (21/7/2026), Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati pun angkat bicara. Pihaknya memastikan aspirasi para sopir yang disampaikan melalui DPRD Jembrana menjadi atensi.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tambah Tenaga Medis, RS Singasana Buka Lowongan untuk Dokter Umum

balitribune.co.id I Tabanan – Rumah Sakit (RS) Singasana Tabanan sedang membuka lowongan untuk tambahan dokter umum guna mengoptimalkan pelayanan di poliklinik serta layanan medis lainnya.

Rencana penambahan tenaga medis ini dilakukan sebagai upaya rumah sakit dalam memperkuat operasional harian bagi masyarakat, meskipun saat ini sudah memiliki belasan dokter tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bersama DPRD Badung Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, mengesahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa, (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.