Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolres Pimpin Edukasi Prokes di Seririt

Bali Tribune /EDUKASI - Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa memimpin langsung kegiatan edukasi prokes Covid-19 bersama Satgas Aman Nusa Polres Buleleng.
baitribune.co.id | SingarajaPeningkatan jumlah terpapar Covid-19 di Buleleng makin mengkhawatirkan. Padahal Satgas Covid-19 terutama kepolisian tak lelah turun kelapangan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mematuhi prokes Covid-19.
 
Hingga Kamis (21/1) Satgas Covid-19 Buleleng mengkonfirmasi adanya penambahan jumlah terpapar Covid-19 sebanyak 15 orang setelah sehari sebelumnya menembus rekor sebanyak 35 orang terkonfirmasi positif.
 
Atas fakta itu, jajaran kepolisian semakin mengintensifkan kegiatan pencegahan melalui pola edukasi protokol kesehatan cegah penyebaran covid-19. Terutama di Kecamatan Seririt, Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa memberikan perhatian khusus. Perwira asal Jembrana ini terjun langsung bersama Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli, dan Camat Seririt Nyoman Agus Tri Kartika Yudha serta personil gabungan Satgas Aman Nusa Polres Buleleng, turun menemui masyarakat di Pasar Seririt, pertokoan jalan Gajah Mada serta warga sekitar rumah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19.
 
Dengan tetap menggunakan protokol kesehatan Covid-19, AKBP Sinar Subawa mengajak dialog masyarakat serta memberikan himbauan kepada warga agar tidak pernah bosan menerapkan protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran covid-19.
 
"Jangan sampai terjadi lagi peningkatan kasus warga terkonfirmasi Covid-19 di wilayah Seririt sehingga berakibat dilakukan pembatasan kegiatan masyarakat," kata Kapolres AKBP Sinar Subawa.
 
Sementara itu, personil gabungan Aman Nusa Polres Buleleng dan Polsek Seririt serta Satpol PP Kabupaten Buleleng melakukan penyemprotan disinfektan kerumah rumah warga sembari menggelar operasi yustisi penegakan Pergub Bali No 46 dan Perbup Buleleng No 41/2020.
 
Hasilnya beberapa anggota masyarakat terjaring razia dengan denda dan tilang akibat tidak mengenakan masker. Diantaranya, Boby Syafhilliansyah, warga Surabaya didenda akibat tidak mengenakan masker. Pelanggar Prokes lainnya yakni Komang Sarjana (43), warga Kelurahan Seririt dan Jro Gede Degdeg (67) warga Banjar Dinas
Laba Nangga, Desa Pangkungparuk.
 
"Beberapa warga juga diberikan hukuman fisik akibat  kedapatan melanggar Prokes Covid-19," tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.