Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemilihan Bendesa Keramas Berujung ke Meja Hijau

Bali Tribune / DIGUGAT - Prosesi Mejaya –jaya prajuru Adat Keramas. Hasil Pemilihan Prajuru ini kini digugat di PN Gianyar

baIitribune.co.id | GianyarMeski sudah dilaksanakan proses mejaya-jaya, turunan SK  Pengukuhan dari MDA Bali dipastikan akan bergantung pada Putusan Pengadilan. Karena penolakan dua calon lainnya terhadap hasil keputusan Paruman panitia pemilihan bendesa Keramas ditempuh melalui meja hijau.

Dinilai ada unsur perbuatan melanggar hukum, pemilihan Bendesa Adat Keramas, Blahbatuh, Gianyar tersebut digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Gianyar.  

Dari  data yang dihimpun BaIi Tribune di Pengadilan Negeri Gianyar, gugatan tersebut diajukan oleh Biro Bantuan Hukum Yudistira Association, Nyoman Gde Sudiantara, S.H, I Ketut Rinata, S.H dan Iswahyudi Edy P, S.H, ketiganya merupakan kuasa dari I Gusti Agung Suadnyana, S.Skar dan I Nyoman Kantor Wirawan.

Kedua orang tersebut merupakan calon Bendesa Keramas. Sementara, pihak tergugat  I Nyoman Puja Waisnawa selaku Bendesa terpilih dan I Gusti Agung Gde Dharmada, S.H, I Gusti Made Toya dan I Made Arsana sebagai panitia pemilihan.

Humas PN Gianyar, Wawan Edi Prastiyo saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan perkara gugatan tersebut. PN Gianyar pun telah menunjuk majelis hakim yang akan menyidangkan gugatan ini, yakni Erwin Harlond Palyama, S.H., M.H, Ni Luh Putu Partiwi, S.H., M.H dan Astrid Anugrah, S.H., M.Kn. "Untuk jadwal sidangnya, nanti kami informasikan," ujar Wawan.

Hal ini juga dibenarkan oleh kuasa  pihak penggugat, Nyoman Gede Sudiantara. Disebutkan, pihaknya mengajukan gugatan ke PN Gianyar, lantaran menemukan perbuatan dugaan pelanggaran hukum dalam pemilihan bendesa tersebut. Hal yang digugat, mulai dari proses perancangan perarem hingga pemilihannya.

"Di sini kami temukan ada dugaan pelanggaran hukum, nanti kita buktikan di persidangan," ujarnya.

Secara terpisah, Ketua Panitia Pemilihan Bendesa Keramas, Gusti Made Toya mengatakan jika pihaknya belum mengetahui adanya gugatan tersebut. Diakuinya, jika kedua orang calon bendesa, yakni,  I Gusti Agung Suadnyana, S.Skar dan I Nyoman Kantor Wirawan sempat mengajukan keberatan yang ditunjuk pada Majelis Desa Adat (MDA) Bali. Intinya mereka menolak hasil paruman pemilihan.

Disebutkan, penolakan hasil paruman sudah disikapi dan MDA Bali pun menyebutkan tidak ada yang salah dalam pemilihan tersebut. Hanya saja disebutkan jika rekomendasi penetapan bendesa saat ini masih mandeg di MDA Gianyar.  

“Panitia sudah mohon rekomendasi, MDA Kabupaten berdalih jika kedua calon itu masih mengajukan keberatan,” pungkasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Baca Selengkapnya icon click

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Keluarga di Jembrana Diteror Rabies

balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing yang diduga terpapar rabies kembali meneror Kabupaten Jembrana. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya di Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan beruntun dari anak anjing peliharaan mereka sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Usulan UMK Badung Rp5 Juta, Bupati Minta Jangan Grasa-Grusu

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung dinaikkan menjadi Rp5 juta mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Namun, angka tersebut belum serta-merta disetujui. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, usulan kenaikan upah harus diuji melalui kajian dan perhitungan yang matang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beringin Berusia Ratusan Tahun Tumbang, Timpa Tiga Pelinggih di Metra Kaja

balitribune.co.id | Bangli - Angin kencang yang menerjang sebagian wilayah Kabupaten Bangli  sejak sepekan terakhir menyebabkan  bencana di beberapa titik. Salah satunya  pohon beringin tua tumbang dan menimpa bangunan Pura Jebag Agung di Banjar Metra Kaja, Desa Yangapi, Tembuku  Bangli.  Tumbangnya pohon berusia ratusan tahun tersebut menyebabkan sejumlah bangunan suci (pelinggih) hancur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.