Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemilihan Bendesa Keramas Berujung ke Meja Hijau

Bali Tribune / DIGUGAT - Prosesi Mejaya –jaya prajuru Adat Keramas. Hasil Pemilihan Prajuru ini kini digugat di PN Gianyar

baIitribune.co.id | GianyarMeski sudah dilaksanakan proses mejaya-jaya, turunan SK  Pengukuhan dari MDA Bali dipastikan akan bergantung pada Putusan Pengadilan. Karena penolakan dua calon lainnya terhadap hasil keputusan Paruman panitia pemilihan bendesa Keramas ditempuh melalui meja hijau.

Dinilai ada unsur perbuatan melanggar hukum, pemilihan Bendesa Adat Keramas, Blahbatuh, Gianyar tersebut digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Gianyar.  

Dari  data yang dihimpun BaIi Tribune di Pengadilan Negeri Gianyar, gugatan tersebut diajukan oleh Biro Bantuan Hukum Yudistira Association, Nyoman Gde Sudiantara, S.H, I Ketut Rinata, S.H dan Iswahyudi Edy P, S.H, ketiganya merupakan kuasa dari I Gusti Agung Suadnyana, S.Skar dan I Nyoman Kantor Wirawan.

Kedua orang tersebut merupakan calon Bendesa Keramas. Sementara, pihak tergugat  I Nyoman Puja Waisnawa selaku Bendesa terpilih dan I Gusti Agung Gde Dharmada, S.H, I Gusti Made Toya dan I Made Arsana sebagai panitia pemilihan.

Humas PN Gianyar, Wawan Edi Prastiyo saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan perkara gugatan tersebut. PN Gianyar pun telah menunjuk majelis hakim yang akan menyidangkan gugatan ini, yakni Erwin Harlond Palyama, S.H., M.H, Ni Luh Putu Partiwi, S.H., M.H dan Astrid Anugrah, S.H., M.Kn. "Untuk jadwal sidangnya, nanti kami informasikan," ujar Wawan.

Hal ini juga dibenarkan oleh kuasa  pihak penggugat, Nyoman Gede Sudiantara. Disebutkan, pihaknya mengajukan gugatan ke PN Gianyar, lantaran menemukan perbuatan dugaan pelanggaran hukum dalam pemilihan bendesa tersebut. Hal yang digugat, mulai dari proses perancangan perarem hingga pemilihannya.

"Di sini kami temukan ada dugaan pelanggaran hukum, nanti kita buktikan di persidangan," ujarnya.

Secara terpisah, Ketua Panitia Pemilihan Bendesa Keramas, Gusti Made Toya mengatakan jika pihaknya belum mengetahui adanya gugatan tersebut. Diakuinya, jika kedua orang calon bendesa, yakni,  I Gusti Agung Suadnyana, S.Skar dan I Nyoman Kantor Wirawan sempat mengajukan keberatan yang ditunjuk pada Majelis Desa Adat (MDA) Bali. Intinya mereka menolak hasil paruman pemilihan.

Disebutkan, penolakan hasil paruman sudah disikapi dan MDA Bali pun menyebutkan tidak ada yang salah dalam pemilihan tersebut. Hanya saja disebutkan jika rekomendasi penetapan bendesa saat ini masih mandeg di MDA Gianyar.  

“Panitia sudah mohon rekomendasi, MDA Kabupaten berdalih jika kedua calon itu masih mengajukan keberatan,” pungkasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Bupati Badung Hadiri Mulang Pekelem, Puluhan Ribu Pemedek Padati Pura Luhur Uluwatu

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan ribu umat Hindu memadati kawasan Pura Luhur Uluwatu, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (7/7), bertepatan dengan puncak Karya Tawur Balik Sumpah Agung, Pujawali Pedudusan Agung (Catur Niri) Panca Lingga. Di tengah rangkaian upacara tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti prosesi Mulang Pekelem sebagai bagian dari puncak karya.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman, bertepatan dengan rahina Anggara Kliwon Medangsia, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Eddy Mulya Tegaskan Pemkot Denpasar Terus Perkuat Fondasi Tata Kelola Pelayanan Publik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.