Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perlindungan Jaminan Sosial terhadap Nelayan Ditengah Pandemi

Bali Tribune / NELAYAN - santunan diserahkan kepada ahli waris nelayan yang meninggal dunia di Karangasem

balitribune.co.id | DenpasarPemberi kerja wajib untuk mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya seperti yang telah tercantum pada Peraturan Bupati Karangasem Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Kesehatan. 

Pentingnya program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja informal/bukan penerima upah dan formal/penerima upah di masa pandemi sekarang ini.

Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini meliputi Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) dan bagi tenaga kerja bukan penerima upah (BPU) atau pekerja informal dengan iuran Rp 16.800 per bulan (Rp 201.600 per tahun) dapat memperoleh manfaat 2 program Jaminan Sosial meliputi JKM dan JKK.

Nambela Ramawaspada selaku Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Karangasem Amlapura dalam siaran persnya yang diterima Bali Tribune, Selasa (2/2) menyampaikan bahwa saat ini nelayan yang merupakan pekerja bukan penerima upah di wilayah Bali Timur ini pun mendapat perlindungan jaminan sosial. 

Apalagi ditengah wabah Covid-19 ini, terutama untuk memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dari risiko sosial ekonomi yang bisa terjadi kapan saja. Misalnya apabila peserta meninggal dunia, maka ahli waris akan mendapatkan santunan senilai Rp 42 juta yang dapat digunakan sebagai biaya penguburan. 

"Sehingga santunan ini akan bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan. Masyarakat diharapkan mau peduli atas manfaat program BPJAMSOSTEK," ucap Nambela. 

Seperti halnya dia membeberkan, bersama Anggota Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI) telah menyerahkan santunan JKM kepada ahli waris nelayan yang meninggal dunia di Karangasem beberapa waktu lalu senilai Rp 42 juta. 

"Kami telah menyerahkan santunan kepada Ni Ketut Sekar selaku ahli waris dari I Ketut Sugiarta yang meninggal dunia beberapa waktu lalu dan merupakan seorang nelayan yang terdaftar sebagai peserta bukan penerima upah sejak Juli 2020 lalu dengan dua program, yaitu JKK dan JKM," bebernya.

Menurutnya, hal itu berdasarkan PP Nomor 82 Tahun 2019. Santunan bisa digunakan untuk biaya Ngaben dan sisanya untuk buka usaha guna menyambung hidup. 

"Saya berharap seluruh warga Kabupaten Karangasem dapat terlindungi oleh BPJAMSOSTEK," katanya. 

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Bimo Prasetiyo menambahkan bahwa nelayan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan bukan penerima upah (BPU) sudah terlindungi dalam dua program, yaitu program jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja. Program jaminan kematian memberikan santunan kepada ahli waris dari peserta yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja. 

Jaminan Kecelakaan Kerja juga memberikan perlindungan kepada petani dan nelayan mulai berangkat dari rumah, selama diperjalanan, selama melakukan aktivitasnya di laut, sampai kembali lagi ke rumah. Apabila terjadi risiko kecelakaan kerja, biaya pengobatan dan perawatannya ditanggung sesuai indikasi medis sampai tenaga kerja tersebut sembuh tanpa ada batasan biaya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

BKKBN Bali Turun ke Pantai, Dorong Gerakan Indonesia ASRI Lewat Aksi Bersih dan Tanam Pohon

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah terus memperkuat penanganan sampah dan penataan lingkungan melalui Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) sebagai agenda prioritas nasional. Gerakan ini diarahkan untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, tertata, dan aman, sekaligus meningkatkan kualitas ruang publik serta daya tarik pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Perkuat Solidaritas Komunitas Melalui Honda Vario 125 Community Gathering

balitribune.co.id | Denpasar – PT Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, sukses menggelar Honda Vario 125 Community Gathering pada Sabtu (7/2/2026). Bertempat di Astra Motor Teuku Umar, acara ini menjadi ajang konsolidasi bagi sekitar 80 anggota komunitas All Vario Bali sekaligus memperkenalkan secara mendalam generasi terbaru New Honda Vario 125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.