Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Ungkap Dua Kelompok Skimming dengan Kerugian Rp 3 Miliar

Bali Tribune/Anggota Subdit Cyber Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali berhasil mengungkap dua kelompok pelaku skimming lintas provinsi.
balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Subdit Cyber Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali berhasil mengungkap dua kelompok pelaku skimming lintas provinsi dengan jumlah 7 tersangka. Mereka adalah Junaidin, Alamsyah, Miska, Aris Said, Endang Indriyawati dan Putu Rediarsa. Sejak beraksi tahun 2015 lalu mulai di Tarakan, Solo, Jember, Surabaya, Bali, NTB dan NTT, sudah memakan korban sebanyak 1000 orang dengan total kerugian Rp3 miliar. 
 
Wadir Reskrimsus Polda Bali, AKBP Ambaryadi Wijaya didampingi Kasubdit Cyber AKBP Ni Wayan Suinaci menjelaskan, kedua kelompok ini masing - masing dikendalikan oleh warga negara asing. Kelompok pertama pelaku berjumlah 4 orang dikendalikan oleh warga Bulgaria. Sedangkan kelompok ke dua dengan 3 tersangka dikendalikan oleh warga negara Malaysia. 
 
"Warga Bulgaria ini merupakan pelaku skimming juga yang ditangkap tahun 2018 lalu dan saat ini berada di dalam Lapas Kerobokan. Mereka kenal saat satu blok di dalam Lapas dan si Bulgaria ini berbagi ilmu disana. Jadi, pelaku ini ada yang residivis narkoba dan ada yang residivis penipuan. Sementara kelompok ke dua ini kenal dengan warga Malaysia saat TKI dulu Malaysia. Bahkan, warga negara Malaysia ini sering ke tempatnya di Bima, NTB," terang Ambaryadi di Mapolda Bali, Selasa (9/2/2021).
 
Dalam beraksi, para pelaku memasang alat skimming di mesin ATM dan kamera di dalam ruangan ATM. Alat skimming berfungsi untuk merekam data nasabah saat melalukan transakai dan kamera berfungsi untuk merekam nomor pin nasabah saat melakukan transaksi juga. "Jadi, setelah mendapat data nasabah yang direkam itu, selanjutnya dimasukan ke dalam kartu ATM palsu ini.
 
 Setelah itu dilakukan transaksi penarikan uang nasabah setelah melihat nomor pin nasabah itu di kamera rekaman yang mereka pasang," urainya. "Untuk itu, kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk berhati - hati saat melakukan transaksi, misalnya menutup nomor pin dengan tangan saat memasukan nomor pin," imbuh mantan Kapolsek Denpasar Timur (Dentim) ini.
 
Selain meringkus para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti alat skimming, kamera, laptop, notbook, puluhan handphonep berbagai merk dan 1162 keping kartu ATM palsu. 
wartawan
Bernard MB
Category

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan 40 Butir Ekstasi untuk 'Party', Kanit Reskrim Polsek Kuta Diciduk Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng institusi kepolisian di Bali. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, resmi ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali. Alumni Akpol tersebut diamankan lantaran kedapatan memesan 40 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.