Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Gabungan Gelar Sidak

Bali Tribune/ Tim Yustisi Gabungan kembali melakukan sidak
balitribune.co.id | Semarapura - Tim Yustisi Gabungan Jajaran Polres Klungkung, Satpol PP dan BPBD Kabupaten Klungkung menggelar Operasi Yustisi (Penegakan Hukum Protokol Kesehatan) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 sekaligus melaksanakan penerapan protokol kesehatan di wilayah Hukum Polres Klungkung, Selasa, (9/2).
 
Di bawah Kendali Kapolres Klungkung AKBP Bima Ariya Viyasa, S.I.K., M.H. memerintahkan seluruh jajarannya berupaya bekerja sama dengan Instansi terkait dalam membantu penanganan penyebaran virus corona serta menindaklanjuti lnstruksi Presiden terkait dengan Pendisiplinan Masyarakat.
 
Operasi  Yustisi untuk mendisiplikan masyarakat dan penerapan Prokes Covid-19 yang dilaksanakan di Jalan Ngurah Rai tepatnya di depan Kantor Samsat Klungkung oleh personel  gabungan Operasi  Aman Nusa II – 2021 dipimpin langsung  Waka Polres Klungkung Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa, S.I.P., M.M., bersama Kepala bagian Oprasi Polres Klungkung Kompol I Gede Made Surya Atmaja P., S.Sos.M.H. dan Kasat Pol PP. I Putu Suarta.
 
Pada kesempatan itu Tim Yustisi menyampaikan imbauan melalui mikrofon kepada masyarakat yang sedang beraktivitas di jalan tersebut supaya selalu mematuhi Prokes Covid -19 dengan 3M.
 
“Operasi Yustisi ini dilaksanakan bertujuan untuk mendisiplinkan warga masyarakat untuk mematuhi  prokes.  Dalam operasi ini masih di temukan warga tidak gunakan masker untuk itu petugas memberikan sanksi denda. Kegiatan ini adalah mendisiplinkan warga masyarakat akan aturan protokol kesehatan covid-19,” ujar  Kompol I Gede Made Surya Atmaja P., S.Sos.M.H.
 
Sementara itu di akhir kegiatan Waka Polres Klungkung Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa, S.I.P., M.M mengharapkan agar masyarakat bisa lebih mendisiplinkan diri untuk melindungi diri dalam upaya mencegah Covid-19 ini.
 
 “Kami harapkan masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak dan sering- sering mencuci tangan, hal ini sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Klungkung,” pungkas Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa, S.I.P., M.M.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.