Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tragis, Selingkuhan Meregang Nyawa Disangka Orgasme

Bali Tribune / Jenazah Made Suriani (39) dievakuasi petugas setelah dinyatakan tewas saat melakukan hubungan intim dengan selingkuhan
balitribune.co.id | SingarajaMade Supanda (67) tak menyangka teman kencannya bernama Made Suriani (39) meregang nyawa usai melakukan hubungan badan dengannya disalah satu rumah di Jalan Srikandi Gang Kepundung Desa Baktiseraga, Buleleng, Senin (15/2). Atas peristiwa itu, Supanda kemudian menghubungi keplisian sebelum membawa jenazah korban ke rumah sakit.
 
Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, peristiwa yang merenggut nyawa Suriani itu berawal saat korban datang ke lokasi kejadian bersama Made Supanda yang merupakan selingkuhan korban. Sebelumnya, korban bersama saksi sempat melakukan bersih-bersih rumah milik dari anak saksi Supanda.
Selang beberapa saat kemudian, keduanya lantas masuk kamar untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Memasuki menit ke 20 tengah melakukan hubungan intim, tiba-tiba korban melenguh dan menggeliat seperti sedang orgasme. Setelah dilihat ternyata korban sudah tidak bernafas dan saksi Supanda sempat memberikan pertolongan dengan menekan-nekan dada korban.
 
“Karena sudah tidak bernafas saksi Made Supanda kemudian  menelpon anaknya untuk minta bantuan. Korban juga sempat diberikan pertolongan dengan menekan dada korban, Namun saksi tidak menyangka bahwa korban tidak bernafas,” jelas Iptu Sumajaya,Senin (15/2).
 
Setelah itu, saksi bersama ankanya menghubungi Bhabinkamtimbas Desa Baktiseraga untuk melaporkan peristiwa ke Polsek Singaraja. Jenazah korban kemudian di evakuasi ke RSUD Buleleng untuk dilakukan pemeriksaan medis ebih lanjut.
 
“Saat ini kasus tersebut sedang ditangani Polsek Kota Singaraja. Untuk penyebab kematian pihak rumah sakit sedang melakukan pemeriksaan,”ucap Sumarjaya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.