Plh Bupati Badung Adi Arnawa Instruksikan, Segera Cairkan Gaji Pegawai Kontrak | Bali Tribune
Bali Tribune, Sabtu 08 Februari 2025
Diposting : 19 February 2021 11:54
I Made Darna - Bali Tribune
Bali Tribune/ Adi Arnawa
balitribune.co.id | Mangupura - Pakrimik sejumlah pegawai kontrak di lingkungan Pemkab Badung yang belum menerima gaji langsung direspon oleh Pelaksana Harian (Plh) Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diinstruksikan agar mempercepat proses administrasi agar pencairan hak-hak pegawai bisa dipercepat. 
 
Salah satu instansi yang gaji pegawai kontraknya sudah mulai cair adalah pegawai di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
 
"Keterlambatan pembayaran gaji pada awal tahun anggaran bukan kesengajaan, akan tetapi karena faktor kelengkapan administrasi yang harus dilengkapi," ungkap Adi Arnawa ditemui di Puspem Badung, Kamis (18/2/2021).
 
Dijelaskan bahwa khusus untuk tenaga kontrak tiap tahun harus ada pembaharuan SK (Surat Keputusan). "Inilah salah satu syarat yang harus dipenuhi,” katanya.
 
Pihaknya pun mengintruksikan kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) termasuk Bagian Hukum SK untuk mempercepat proses administrasi, sehingga gaji pegawai kontrak bisa segera dibayarkan. 
 
“OPD mana yang sudah lengkap administrasinya gaji langsung dibayarkan," tegas pejabat asal Pecatu itu.
 
Pemkab Badung sendiri imbuh dia tetap menjadikan nafkah dan hak-hak pegawai sebagai hal prioritas yang harus dibayarkan. "Soal nafkah pegawai sudah menjadi prioritas untuk dibayarkan," tukasnya.