Gubernur Bali, Launching Pendataan Keluarga 2021 | Bali Tribune
Bali Tribune, Kamis 05 Desember 2024
Diposting : 1 April 2021 17:38
Bernard MB. - Bali Tribune
Bali Tribune / LAUNCHING - Gubernur Bali, Wayan Koster menerima kader Pendataan Keluarga di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Denpasar pada Kamis (01/04).
balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menerima kader Pendataan Keluarga  di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Denpasar pada Kamis (01/04). Launching Pendataan Keluarga di kediaman Gubernur Bali ditandai dengan pendataan keluarga Gubernur oleh kader pendata yang mewilayahi banjar Sadmerta, desa Dangin Puri Kauh, Kecamatan Denpasar Utara.
 
Kepala Perwakilan BKKBN, Agus P Proklamasi  mengatakan bahwa pendataan ini dilakukan untuk melengkapi tiga faktor yang dibutuhkan, yaitu Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga serta indikator stunting.. 
 
“Pendataan keluarga tahun ini sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, karena adanya penambahan indikator baru, yaitu stunting yang  merupakan program prioritas nasional” ujarnya.
 
Agus Proklamasi juga menjelaskan bahwa keempat indikator ini nantinya akan digunakan untuk mengukur Indeks Pembangunan Keluarga (I-Bangga) yang diharapkan dapat menjawab kebutuhan data dan informasi keluarga untuk kepentingan penyusunan program dukungan/intervensi oleh pemerintah. Selain itu juga mengakodomir kebutuhan sector lain, khususnya dalam upaya mendukung pengembangan SDM Indonesia serta pengentasan keluarga dari kemiskinan/ketertinggalan. 
 
“PK 21 dilaksanakan melalui kunjungan dari rumah ke rumah oleh kader pendata dari tanggal 1 April hingga 31 Mei 2021 dan berlangsung serentak di seluruh wilayah Indonesia. Tentunya PK 21 ini dapat menghasilkan potret kependudukan Indonesia pada umumnya dan Bali pada khususnya” imbuh Agus Proklamasi. 
 
Dalam launching tersebut, Gubernur Bali, Wayan Koster menyambut baik kegiatan PK21 ini. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali siap mendukung secara penuh proses PK21 ini dengan diterbitkannya SE Gubernur Bali No. 2713 tahun 2021 tentang Dukungan Pelaksanaan Pendataan Keluarga tahun 2021. 
 
Terkait adanya indikator stunting pada PK 21 ini, Wayan Koster juga mengatakan bahwa hal ini merupakan salah satu upaya yang sangat baik dalam pelacakan kasus stunting di Provinsi Bali, sehingga cepat dapat ditangani dan kasusnya menurun.
 
“Perlu di-tracing betul di Bali ini hingga ke desa-desa sehingga diketahui seluruh kondisi warga secara menyeluruh. Makanan harus bersih, jika makanan dan lingkungan sudah bersih dan sehat otomatis harapan hidup masyarakat akan meningkat, jadi jarang sakit,” ujarnya. 
 
Kegiatan Launching PK 21 ini diakhiri dengan pengambilan video ucapan dukungan terhadap program tersebut oleh Gubernur Bali.