Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masyarakat Diharapkan Gunakan Aplikasi Transportasi Legal

Bali Tribune/ Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali IGW Samsi Gunarta.
balitribune.co.id | Denpasar -  Pemerintah Provinsi Bali menghimbau kepada masyarakat pengguna angkutan sewa khusus berbasis aplikasi di wilayah provinsi Bali untuk menggunakan aplikasi transportasi yang legal. Himbauan ini disampaikan melalui surat Dinas Perhubungan Provinsi Bali Nomor 551/3880/AKT.JALAN/DISHUB tanggal 19 April 2021 perihal Himbauan Penggunaan Aplikasi Legal.
 
Dalam surat tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali IGW Samsi Gunarta merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 40 Tahun 2019 tentang Layanan Angkutan Sewa Khusus berbasis Aplikasi di Provinsi Bali, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan masyarakat.
 
Pertama, Angkutan Sewa Khusus Berbasis Daring (Online) yang terdaftar secara resmi pada Pemerintah Provinsi Bali menggunakan aplikasi yang telah terverifikasi dan bekerjasama dengan perusahaan angkutan atau kendaraan dengan ijin operasional resmi sebagai angkutan umum. Setiap kendaraan dilengkapi Kartu Pengawas yang diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bali;
 
Kedua, Pengemudi Angkutan Sewa Khusus, harus menempatkan Kartu Pengawasan (KP) dan identitas Angkutan Sewa Khusus ditempat yang mudah dilihat oleh penumpang dan berkewajiban menunjukkan Kartu Pengawasan kepada penumpang
 
Ketiga, Calon penumpang dihimbau untuk menggunakan Angkutan Sewa Khusus berbasis aplikasi yang legal (berijin) yang ditandai dengan Kartu Pengawasan (KP) yang masih berlaku guna memastikan keamanan, keselamatan dan kemudahan penanganan keluhan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan
 
Keempat, Penumpang dapat meminta kepada pengemudi untuk menunjukkan Kartu Pengawasan (KP) apabila KP tidak diletakkan pada lokasi yang terlihat oleh penumpang. Apabila ditemukan penyimpangan atau ketidaksesuaian antara Kartu Pengawasan dengan kendaraan, atau ketidaksesuaian antara pengemudi yang terdaftar pada aplikasi dengan pengemudi yang mengoperasikan kendaraan, penumpang dapat melaporkan hal tersebut secara online melalui link : https://sp4nlapor.go.id
 
Kelima, Dinas Perhubungan Provinsi Bali bersama aparat keamanan akan melakukan pengawasan dan penertiban terhadap angkutan yang beroperasi secara tidak legal serta melarang angkutan tersebut beroperasi di wilayah Provinsi Bali.
 
Ia berharap himbauan ini dapat menjadi pedoman bersama dan dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh pihak demi mendorong berlangsungnya angkutan umum yang tertib, disiplin, berkeselamatan dan berbudaya.
wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.