Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masyarakat Diharapkan Gunakan Aplikasi Transportasi Legal

Bali Tribune/ Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali IGW Samsi Gunarta.
balitribune.co.id | Denpasar -  Pemerintah Provinsi Bali menghimbau kepada masyarakat pengguna angkutan sewa khusus berbasis aplikasi di wilayah provinsi Bali untuk menggunakan aplikasi transportasi yang legal. Himbauan ini disampaikan melalui surat Dinas Perhubungan Provinsi Bali Nomor 551/3880/AKT.JALAN/DISHUB tanggal 19 April 2021 perihal Himbauan Penggunaan Aplikasi Legal.
 
Dalam surat tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali IGW Samsi Gunarta merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 40 Tahun 2019 tentang Layanan Angkutan Sewa Khusus berbasis Aplikasi di Provinsi Bali, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan masyarakat.
 
Pertama, Angkutan Sewa Khusus Berbasis Daring (Online) yang terdaftar secara resmi pada Pemerintah Provinsi Bali menggunakan aplikasi yang telah terverifikasi dan bekerjasama dengan perusahaan angkutan atau kendaraan dengan ijin operasional resmi sebagai angkutan umum. Setiap kendaraan dilengkapi Kartu Pengawas yang diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bali;
 
Kedua, Pengemudi Angkutan Sewa Khusus, harus menempatkan Kartu Pengawasan (KP) dan identitas Angkutan Sewa Khusus ditempat yang mudah dilihat oleh penumpang dan berkewajiban menunjukkan Kartu Pengawasan kepada penumpang
 
Ketiga, Calon penumpang dihimbau untuk menggunakan Angkutan Sewa Khusus berbasis aplikasi yang legal (berijin) yang ditandai dengan Kartu Pengawasan (KP) yang masih berlaku guna memastikan keamanan, keselamatan dan kemudahan penanganan keluhan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan
 
Keempat, Penumpang dapat meminta kepada pengemudi untuk menunjukkan Kartu Pengawasan (KP) apabila KP tidak diletakkan pada lokasi yang terlihat oleh penumpang. Apabila ditemukan penyimpangan atau ketidaksesuaian antara Kartu Pengawasan dengan kendaraan, atau ketidaksesuaian antara pengemudi yang terdaftar pada aplikasi dengan pengemudi yang mengoperasikan kendaraan, penumpang dapat melaporkan hal tersebut secara online melalui link : https://sp4nlapor.go.id
 
Kelima, Dinas Perhubungan Provinsi Bali bersama aparat keamanan akan melakukan pengawasan dan penertiban terhadap angkutan yang beroperasi secara tidak legal serta melarang angkutan tersebut beroperasi di wilayah Provinsi Bali.
 
Ia berharap himbauan ini dapat menjadi pedoman bersama dan dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh pihak demi mendorong berlangsungnya angkutan umum yang tertib, disiplin, berkeselamatan dan berbudaya.
wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

1.639 Narapidana di Bali Terima Remisi

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 1.639 narapidana di seluruh Bali memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Bali sehubungan Hari Raya Idul Fitri. Dari jumah itu 26 orang warga binaan Muslim langsung bebas. Demikian disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah di Denpasar, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Arus Balik, Pemeriksaan di Gilimanuk Diperketat

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik Lebaran tahun 2026 ini jumlah pelaku perjalanan yang menyeberang dari Bali ke Pulau Jawa mengalami peningkatan. Terbukti antrean kendaraan menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sempat membludak hingga Kota Negara. Mengantisipasi arus balik, aparat di Gilimanuk kini sudah mulai memperketat pengamanan dan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kurangi Sampah, PKK Denpasar Masifkan Bag Komposter

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Tim Penggerak (TP) PKK terus memasifkan gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi dan pembagian bag komposter di Banjar Peken (Desa Sumerta Kaja) dan Banjar Kedaton (Kesiman Petilan), Denpasar Timur, Minggu (22/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

28 Warga Binaan Rutan Klungkung Terima Remisi Idul Fitri

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 28 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Klungkung menerima  remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi ini berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-472,468,454.PK.05.03 Tahun 2026, dengan jumlah penerima sebanyak 28 orang warga binaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tradisi Mebuug-buugan di Desa Kedonganan, Ratusan Warga Ikuti Ritual Mandi Lumpur ​

balitribune.co.id I Mangupura - Suasana ceria menyelimuti pesisir Desa Adat Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Jumat (20/3/2026). Tepat sehari pasca-pelaksanaan Catur Brata Penyepian atau pada hari Ngembak Geni, ratusan warga turun ke kubangan lumpur untuk melaksanakan tradisi leluhur yang unik dan sarat makna, yakni Mebuug-buugan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Hadirkan Layanan Honda CARE di AHASS Siaga Plus Negara untuk Kenyamanan Pemudik 2026

balitribune.co.id | Negara  - Astra Motor Bali kembali menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen setianya melalui kehadiran Honda CARE di titik layanan AHASS Siaga Plus. Layanan ini menjadi salah satu benefit yang dapat dinikmati oleh pengguna sepeda motor Honda, khususnya dalam mendapatkan bantuan darurat di perjalanan (road emergency) serta layanan customer assistance selama periode mudik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.