Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disdik Verifikasi Kelengkapan Dokumen Tamsil Guru

Bali Tribune/ I Wayan Sudarta.


balitribune.co.id | Bangli - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli melakukan verifikasi dokumen untuk tambahan penghasilan (Tamsil) para guru non sertifikasi.
 
Kabid Pembinaan Ketenangan Disdikpora Bangli I Wayan Sudarta mengatakan, tamsil diperuntukkan bagi guru yang belum sertifikasi. Setiap bulannya guru non sertifikasi mendapat tamsil sebesar Rp 250 ribu. Sementara proses pencairan dilakukan per Tri wulan. "Pencarian per Tri wulan, untuk itu guru-guru harus melengkapi dokumen yang sudah ditentukan," ujarnya, Senin (24/5/21). 
 
Adapun dokumen yang wajib disetorkan meliputi surat pernyataan, SK kenaikan pangkat, SK pembagian tugas info guru dan tenaga kependidikan (GTK), ijazah, hingga nomor rekening. Disinggung terkait masih ada guru yang tercecer, Wayan Sudarta tidak menampik hal tersebut. Masih ada guru yang belum menyetorkan dokumen. Menurut Wayan Sudarta, ada beberapa hal yang menghambat proses seperti guru lambat menyetorkan dokumen, ada pula yang beralasan sudah menyetorkan sebelumnya, namun dokumen tidak ada di dinas. "Ada yang beralasan sudah menyetorkan, entah dokumen disetorkan kemana," ujarnya. 
 
Pihaknya terus mengingatkan para guru untuk memenuhi persyaratan yang berlaku. Sehingga pencairan tamsil tepat waktu. "Dari data ada 196 orang yang dokumen sudah terverifikasi, masih ada puluhan orang yang belum melengkapi," sebutnya
 
Salah satu poin atau syarat adalah jam mengajar. Bila kurang jam mengajar makan tamsil tidak dapat dibayarkan. Kemudian untuk memastikan dokumen benar, dalam verifikasi juga dicek jurnal mengajar para guru. "Dicek jam mengajar dan jurnal sesuai atau tidak," imbuh Wayan Sudarta.
wartawan
Agung Samudra
Category

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.