Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Suiasa Buka Musrenbang RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung, Percepat Pemulihan Ekonomi Daerah

Bali Tribune/ MUSRENBANG - Wabup Suiasa saat membuka Musrenbang RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung dengan metode hybrid di Ruang Kerta Gosana Puspem Badung, Senin (14/6).


balitribune.co.id | Mangupura  - Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa membuka secara resmi Musrenbang RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung dengan metode hybrid di ruang Kerta Gosana Puspem Badung, Senin (14/6/2021).
 
Hadir Sekda Badung Wayan Adi Arnawa, Kepala Bappeda Provinsi Bali, jajaran Forkopimda Badung, Organisasi kewanitaan, Kepala OPD terkait dan para Camat se-Badung serta diikuti secara virtual oleh Perbekel, Lurah, BPD dan LPM se- Badung.
 
Wabup Suiasa menyampaikan sebagai wujud implementasi janji politik, pihaknya menyampaikan melalui pola pembangunan semesta berencana (PPNSB) dalam RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2021-2026 dengan tetap fokus melanjutkan lima bidang prioritas.
 
 Diantaranya bidang pangan, sandang dan papan, bidang kesehatan dan pendidikan, bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan, bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya,bidang pariwisata, serta didukung dengan pembangunan infrastruktur lainnya.
 
Melalui pelaksanaan Musrenbang RPJMD Semesta Berencana ini, Suiasa berharap akan lahir masukan-masukan yang kreatif dan inovatif guna menyempurnakan rancangan RPJMD Semesta Berencana terutama berkaitan dengan strategi untuk mengakselerasi target yang ingin dicapai.
 
Untuk itu pihaknya menyampaikan beberapa hal/catatan untuk dijadikan perhatian bersama antara lain dari sisi kerangka pendanaan, sekalipun masih dihadapkan pada kondisi pandemi yang penuh dengan ketidakpastian. Namun, Wabup Suiasa meminta semua pihak untuk tetap yakin bahwa proyeksi terhadap pendapatan yang dirancang lima tahun ke depan telah dipertimbangkan dengan cermat, realistis serta mencerminkan upaya serta kerja keras. Dan semuanya itu dalam rangka mengoptimalkan kinerja seluruh jajaran perangkat daerah untuk memenuhi target pendapatan daerah setiap tahunnya melalui langkah konsolidasi dan intensifikasi pemungutan potensi-potensi pendapatan asli daerah.
 
Sementara terhadap sisi perencanaan program, Wabup Suiasa ingin memastikan bahwa seluruh program yang akan dirancang telah memenuhi kaidah-kaidah norma yang berlaku serta mencerminkan sinkronisasi serta sinergitas antara kebijakan daerah dengan provinsi maupun pusat. 
 
“Upayakan senantiasa mengedepankan efektivitas dan efisiensi dalam memproyeksikan alokasi anggaran terhadap rencana program yang akan disusun, namun tetap menjamin asas manfaat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Prioritaskan belanja pada program penyelenggaraan urusan konkuren yang menjadi tugas serta kewenangan daerah meliputi penyelenggaraan urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib bukan pelayanan dasar dan penyelenggaraan urusan pilihan, maupun urusan penunjang selain belanja yang berkaitan dengan penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi daerah maupun jaring pengaman sosial berikut dengan pemenuhan kebutuhan operasional kantor,” jelasnya.
 
Wabup Suiasa turut meminta seluruh sasaran dan target yang menjadi indikator kinerja utama dalam RPJMD Semesta Berencana diukur dengan cermat dalam rangka memenuhi target Sustainable Development Goals (SDGS) berdasarkan kondisi serta potensi yang dimiliki. Sehingga mampu memenuhi berbagai kebutuhan serta dinamika yang terjadi di masyarakat, serta tetap mempertahankan posisi Kabupaten Badung sebagai salah satu barometer penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Bali. 
 
”Percepat upaya pemulihan ekonomi daerah melalui revitalisasi sektor unggulan dan penguatan ekonomi kerakyatan dan dijabarkan ke dalam rencana strategis (Renstra) masing-masing perangkat daerah sesuai tugas pokok serta kewenangan masing-masing,” pungkasnya.
 
Dan atas segenap potensi yang dimiliki daerah, Suiasa mengajak semua pihak untuk berupaya mencari sumber-sumber pembiayaan lainnya, pola kerjasama investasi ataupun pemanfaatan dana yang bersumber dari tanggung jawab sosial perusahaan yang ada di Kabupaten Badung dalam rangka mendukung capaian target RPJMD. 
 
“Terakhir dalam upaya menjamin konsistensi seluruh dokumen perencanaan dengan rancangan Perda RPJMD Semesta Berencana ini, maka saya minta agar agenda pembahasan rancangan APBD tahun 2022 yang menjadi tahun pertama pelaksanaan RPJMD dapat dilakukan mulai pada saat pembahasan nota kesepakatan kebijakan umum anggaran (KUA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) tahun 2022 simultan dengan pembahasan rancangan peraturan daerah RPJMD pada masa Sidang II DPRD Kabupaten Badung,” terangnya.
 
Sedangkan Kepala Bappeda Made Wira Dharmajaya melaporkan sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Ranperda Tentang RPJMD serta Tata Cara Perubahan RPJMD pemerintah daerah. Menyatakan bahwa kepala daerah terpilih bertugas untuk menyusun RPJMD sebagai penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih, yang selanjutnya ditetapkan dengan peraturan daerah paling lama 6 (enam) bulan setelah kepala daerah terpilih dilantik. 
 
“Menindaklanjuti hal tersebut, telah disusun rancangan awal RPJMD yang memuat visi Bupati dan Wakil Bupati terpilih yaitu melanjutkan kebahagiaan masyarakat Badung melalui pembangunan yang berlandaskan Tri Hita Karana dan dijabarkan kedalam 9 (sembilan) misi,” ucapnya.  
wartawan
ANA
Category

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.