Resmi Vaksinasi untuk Anak Usia 12 - 17 Tahun | Bali Tribune
Bali Tribune, Kamis 16 Januari 2025
Diposting : 5 July 2021 21:38
YAN - Bali Tribune
Bali Tribune/Pelaksanaan vaksinasi disalah satu tempat wilayah Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar  - Vaksinasi Covid-19 pada anak usia 12-17 Tahun di Kota Denpasar resmi dimulai. Pencanangan pelaksanaan vaksinasi tersebut dipimpin langsung Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama I Gusti Ngurah Gede di SMPN 8 Denpasar pada Senin 5 Juli 2021.
 
Dalam kesempatan tersebut, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada anak bertujuan untuk mencegah terkena atau mengalami gejala Covid-19 berat, menghentikan penyebaran Covid-19, menghindari penyakit saat dewasa, membantu melindungi generasi selanjutnya serta melindungi orang lain.
 
Lebih lanjut dijelaskan, selain melihat pentingnya manfaat, vaksinasi pada anak usia 12-17 tahun ini dilaksanakan guna menindaklanjuti arahan Pemerintah Pusat  terkait dengan tingginya penularan Covid-19 pada usia anak anak. Sebanyak 67 ribu lebih anak di Denpasar menjadi target sasaran pelaksanaan vaksinasi ini. Pelaksanaanya pun akan digelar serentak dan terpusat dengan menyasar sekolah-sekolah.
 
Sementara pencanangan vaksinasi untuk anak anak tingkat SMA dilakukan di SMAN 4 Denpasar, untuk diketahui Vaksinasi Covid-19 pada anak usia 12-17 tahun menggunakan jenis vaksin Sinovac sebanyak 0,5 ml dengan jarak atau interval minimal 28 hari.