Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Resmi Vaksinasi untuk Anak Usia 12 - 17 Tahun

Bali Tribune/Pelaksanaan vaksinasi disalah satu tempat wilayah Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar  - Vaksinasi Covid-19 pada anak usia 12-17 Tahun di Kota Denpasar resmi dimulai. Pencanangan pelaksanaan vaksinasi tersebut dipimpin langsung Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama I Gusti Ngurah Gede di SMPN 8 Denpasar pada Senin 5 Juli 2021.
 
Dalam kesempatan tersebut, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada anak bertujuan untuk mencegah terkena atau mengalami gejala Covid-19 berat, menghentikan penyebaran Covid-19, menghindari penyakit saat dewasa, membantu melindungi generasi selanjutnya serta melindungi orang lain.
 
Lebih lanjut dijelaskan, selain melihat pentingnya manfaat, vaksinasi pada anak usia 12-17 tahun ini dilaksanakan guna menindaklanjuti arahan Pemerintah Pusat  terkait dengan tingginya penularan Covid-19 pada usia anak anak. Sebanyak 67 ribu lebih anak di Denpasar menjadi target sasaran pelaksanaan vaksinasi ini. Pelaksanaanya pun akan digelar serentak dan terpusat dengan menyasar sekolah-sekolah.
 
Sementara pencanangan vaksinasi untuk anak anak tingkat SMA dilakukan di SMAN 4 Denpasar, untuk diketahui Vaksinasi Covid-19 pada anak usia 12-17 tahun menggunakan jenis vaksin Sinovac sebanyak 0,5 ml dengan jarak atau interval minimal 28 hari.
wartawan
YAN
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.