Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WNA Pelanggar Prokes Langsung Ditindak

Bali Tribune/ Seorang bule pengendara motor diingatkan dalam penggunaan masker.


balitribune.co.id | Badung  - Dirpamobvit Polda Bali, Kombes Pol Harri Sindu Nugroho, SH, MM memimpin penindakan kepada WNA yang melanggar prokes Covid-19 yaitu mereka yang tidak menggunakan masker.
 
Lokasi yang dijadikan sasaran adalah jalan Pantai Batubolong Canggu, Badung.
 
Dipilihnya tempat ini karena banyak laporan masyarakat yg menyatakan bahwa banyak WNA di Canggu yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan, sehingga mulai hari ini akan dilakukan patroli dan sekaligus penindakkan terhadap WNA yang tidak menggunakan masker.
 
Personel yang terlibat dalam kegiatan ini adalah gabungan dari Polda Bali, Polres Badung, Polsek Kuta Utara, Satpol PP Prov Bali dan Imigrasi Kanwil Kumham Bali.
 
Dalam kegiatan ini telah dilakukan penindakan sebanyak 13 orang WNA yang tidak menggunakan masker. Sanksi yang diberikan adalah denda sebesar 1 juta rupiah yang langsung dilakukan oleh PPNS dari Satpol PP Prov Bali.
 
Kegiatan ini akan terus berlangsung dengan lokasi yang berubah-ubah sesuai dengan situasi dan kondisi saat itu serta melihat lokasi yang biasa digunakan para WNA berkumpul atau bersosialisasi.
 
Diharapkan semua WNA yang berada dan bertempat tinggal di Bali khususnya di Kota Denpasar dan sekitarnya dan menghormati dan mematuhi aturan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
 
Disamping itu juga dilakukan himbauan pada sektor non essensial yg masih beroperasi di jalan Pantai Batubolong, antara lain toko pakaian jadi, toko pakaian renang/bikini, tempat Spa dan klinik rawat wajah / kecantikan serta melakukan teguran pada tempat makan atau rumah makan yg masih menerima makan di tempat.
wartawan
RAY
Category

Sukses Raih Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, RPKD Ditinjau Deputi Kemenpan RB Sebagai Praktik Baik Radio Inklusi

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah sukses mendulang prestasi skala nasional sebagai Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, Radio Publik Kota Denpasar (RPKD) 92,6 FM lewat Inovasi Radio Inklusi Menuju Kota Denpasar Maju dan Jaya (Raditya) menerima kunjungan dari Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru yang diterima Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya di Dharma Negara Alaya Denpasar, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.