Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masuk Karangasem Tanpa Sertifikat Vaksinasi, Wisatawan Asing dan Warga Luar Dirapid Test di Tempat

Bali Tribune/DIRAPID – Warga asing yang tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 langsung dirapid tets di Pos Penyekatan Yeh Malet.

balitribune.co.id | Amlapura  - Masih tingginya mobilitas warga, kendati aturan PPKM Darurat telah diberlakukan, membuat aparat gabungan semakin mengintensifkan kegiatan penyekatan di sejumlah titik keluar masuk Kabupaten Karangasem. 
 
Dari pantauan Bali Tribune, Senin (12/7/2021), penyekatan dilaksanakan di sejumlah titik masing-masing di Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Bukit Jambul, Kecamatan Rendang, Kecamatan Selat yang mengarah ke Klungkung, di perbatasan Yeh Malet, Kecamatan Manggis, dan di Patung Salak, Jasri, Kecamatan Karangasem.
 
Tingginya mobilitas warga Karangasem baik yang menuju ke Kabupaten Badug maupun ke Kota Denpasar, serta masih banyaknya masyarakat dari luar yang masuk ke Karangasem, membuat petugas gabungan harus mengambil tindakan tegas tanpa kompromi, yakni memutar balik pengendara atau pengemudi dari dan menuju Karangasem ketempat asalnya.
 
Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini menyebutkan, pihaknya telah mengambil tindakan tegas, yakni memutar balik warga tidak berkepentingan yang masuk ke Karangasem. Pun demikian dalam kaitan mengurangi mobilitas warga, pihaknya juga mencegah warga dari Karangasem yang akan menuju ke Kabupaten Badung dan Kota Denpasar.
 
“Setelah kami lakukan pemantauan dan penyekatan, ternyata memang ada sekitar 40 persen warga Karangasem bekerja di Denpasar dan Badung, dan mereka juga sudah membawa surat keterangan bekerja dari perusahaan maupun kantor mereka,” tegas Ni Nyoman Suartini, sembari menegaskan untuk warga dari luar yang tidak ada kepentingan mendesak masuk ke Karangasem diambil tindakan tegas yakni memutar balik yang bersangkutan.
 
Seperti diberlakukan di daerah lainnya selama aturan PPKM darurat berlaku, ada berbagai persyaratan yang harus dilengkapi warga yang keluar masuk Karangasem, yakni membawa sertifikat vaksin Covid-19 dan surat keterangan kerja dari perusahaan. Di penyekatan perbatasan Yeh Malet, manggis, bagi wisatawan dan warga luar Karangasem yang terjaring penyekatan, dan diketahui tidak membawa sertifikat vaksinasi, langsung diambil tindakan rapid test Antigen di tempat.
 
Ada sejumlah wisatawan dan warga lokal luar Karangasem yang memaksa masuk ke Karangasem tanpa bisa menunjukan sertifikat vaksinasi Covid-19, digiring ke pos penyekatan untuk di Rapid Tes Antigen oleh petugas medis yang bertugas di sana. Dan hasilnya sejauh ini semuanya negatif Covid-19. 
wartawan
AGS
Category

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vaksinasi Rabies Sasar 15 Banjar di Desa Ketewel

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar menggenjot cakupan vaksinasi rabies anjing di Gianyar. Kali ini vaksinasi  serentak digelar di 15 Banjar di Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Rabu (8/7/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 Wita itu merupakan bagian dari program vaksinasi massal yang berlangsung pada 6–15 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pembangunan PSEL Denpasar Raya Resmi Dimulai, Jaya Negara Sampaikan Terima Kasih kepada Pemerintah Pusat

balitribune.co.id I Denpasar - Upaya mewujudkan sistem pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan di Bali memasuki babak baru. Proyek Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya resmi dimulai melalui seremoni peresmian pembangunan (groundbreaking) yang ditandai dengan menuangkan sampah ke tempat pembuangan sampah di Kawasan Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (8/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.