Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Baru Covid-19 Belum Melandai, Gubernur Bali Perpanjang PPKM Level 4

Bali Tribune / Gubernur Bali, Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar – Kondisi penyebaran pandemi Covid-19 di Bali saat ini masih tinggi. Pemerintah Provinsi Bali tetap menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 guna menekan angka kasus baru Covid-19 di pulau ini. Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan PPKM Level 4 Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali. 

Gubernur Bali, Wayan Koster dalam Surat Edarannya, Selasa (3/8) menyebutkan, masih tingginya kasus baru Covid-19 sebagai akibat semakin cepat dan ganasnya penularan Covid-19 di wilayah Provinsi Bali. Sehingga semakin pentingnya bagi semua pihak untuk menjaga kesehatan, kenyamanan, keamanan, den keselamatan jiwa masyarakat Bali.

Maka pihaknya memutuskan untuk memperpanjang Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 12 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 4 Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali. Edaran ini mulai berlaku pada Selasa (Anggara Umanis Wayang), tanggal 3 Agustus 2021 sampai dengan Senin (Soma Paing, Kelawu), tanggal 9 Agustus 2021.

"Demikian Edaran ini disampaikan untuk dilaksanakan dengan peruh kesadaran, kasabaran, disiplin, dan penuh tanggungjawab," imbaunya. 

Gubernur Koster mengeluarkan SE Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan PPKM Level 4 ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa dan Bali, Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesahatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupen Era Baru, SE Gubernur Bali Nomor 3355 Tahun 2020 Tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru serta SE Gubernur Bali Nomor 12 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 4 Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

wartawan
YUE
Category

Harpelnas 2026, Dealer Kecak Motor Pererat Keharmonisan Bersama Konsumen

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026, Astra Motor Bali bersama seluruh jaringan dealer resmi Honda menghadirkan beragam aktivitas apresiasi bagi konsumen setia. Mengusung tema besar “Satu Hati, Menemani Setiap Langkah”, rangkaian kegiatan ini dirancang untuk memberikan pengalaman yang berkesan, personal, dan penuh nilai kepedulian sosial hingga akhir September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sembahyang Rahina Tumpek Uye di Pura Luhur Batukau, Bupati Sanjaya: Jaga Keharmonisan dengan Alam

balitribune.co.id | Tabanan – Dalam rangka memperingati Rahina Tumpek Uye, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, beserta jajaran memaknai perayaan hari suci yang menjadi momentum untuk mengungkapkan rasa syukur sekaligus menjaga keharmonisan dengan alam dan seluruh makhluk hidup, khususnya satwa, melalui Persembahyangan Bersama di Pura Luhur Batukaru, Sabtu (5/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Akses Terbuka Lebar, Minat Studi ke Luar Negeri Terus Meningkat

balitribune.co.id | Denpasar - Minat pelajar Bali untuk melanjutkan pendidikan ke luar negeri terus menunjukkan peningkatan. Kemudahan akses informasi serta semakin terbukanya pilihan kampus internasional menjadi salah satu faktor yang mendorong tingginya antusiasme tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Bangli Gelar Upakara Tumpek Uye, Tegaskan Komitmen Pelestarian Alam dan Satwa

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melaksanakan Upakara Tumpek Uye untuk mengimplementasikan Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi demi mewujudkan Bali Era Baru. Ritual sakral tersebut dipusatkan di Pura Dalem Prajapati, Desa Adat Sidembunut, Kelurahan Cempaga, Kecamatan Bangli, Sabtu (5/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.