Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terjerat Kasus Sabu, Sarjana Hukum Lolos dari Hukuman Berat

Bali Tribune/ Terdakwa saat mengikuti sidang secara daring dari LP Kerobokan.


balitribune.co.id | Denpasar  - Terdakwa kasus kepemilikan sabu sebanyak 75,66 gram neto, Made Agus Mahendra Putra (33), lolos dari hukuman berat setelah dijatuhi vonis 8 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Padahal, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menyakinkan majelis hakim supaya pria asal Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur  dijatuhi pidana penjara 12 tahun dan denda Rp 800 juta subsider 6 bulan penjara.
 
Putusan yang tergolong ringan ini, diberikan oleh majelis hakim diketuai Hari Supriyanto bersama hakim anggota IGN Purtra Atmaja dan Gede Putra Astawa. Dalam putusannya, majelis hakim tetap sependapat dengan Jaksa Ni Ketut Muliani yang menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah tanpa hak atau melawan hukum memiliki Narkotika golongan I yang beratnya melebihi 5 gram. Perbuatan terdakwa diatur dan diancam dalam Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 
 
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 tahun dan pidana denda sebesar Rp 800 juta subsider 3 bulan penjara," bunyi amar putusan majelis hakim sebagaimana termuat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Denpasar yang dikutip Bali Tribune pada Rabu (4/8). 
 
Perbuatan pria yang tercatat memiliki gelar Sarjana Hukum (SH) ini terungkap ketika petugas kepolisian mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran Narkotika di daerah Kesiman, Denpasar Timur. 
 
Petugas dari Polresta Denpasar yang mendengar informasi itu kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi pada 2 Februari 2021. Selanjutnya, petugas melakukan pengrebekan di sebuah kamar di Jalan Ganda Pura, Jalan Kertalangu, Denpasar Timur. 
 
Saat itu, terdakwa yang sedang duduk di dalam kamar sempat kaget dengan kedatangan petugas kepolisian yang secara tiba-tiba itu. Tanpa perlawanan, terdakwa kemudian menunjukan tempat terdakwa menyimpan sabu-sabu. "Saat dilakukan penggeledahan di kamar tidur terdakwa ditemukan barang bukti berupa 1 plastik klip kristal bening diduga shabu, yang ditemukan dibawah tumpukan pakaian dalam almari pakaian milik terdakwa," kata Jaksa Muliani dalam dakwaannya. 
 
Dari pengakuan terdakwa, barang bukti yang ditemukan tersebut milik Agus (DPO). Sebelumnya, terdakwa dihubungi Agus untuk mengambil tempelan paket sabu di Jalan By Pass Ngurah Rai. Sabu tersebut kemudian disimpan terdakwa di rumahnya sambil menunggu perintah selanjutnya dari Agus. 
 
"Terdakwa mengambil dan menyimpan sabu tersebut karena diberikan upah dalam bentuk sabu juga seberat 0,03 gram netto," kata Jaksa Muliani. 
wartawan
VAL
Category

Sudaryono Tegaskan HKTI Harus Kawal Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Sudaryono, menegaskan bahwa HKTI harus menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut D’Youth Fest 6.0, Pemkot Denpasar Siapkan Sejumlah Titik Parkir untuk Kelancaran Acara

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pariwisata telah menyiapkan sejumlah titik kantong parkir guna mendukung kelancaran pelaksanaan Denpasar Youth Festival (D’Youth Fest) 6.0. Festival yang mengusung tema "Feel The Growth" ini akan diselenggarakan pada 11–12 Juli 2026 di kawasan Catur Muka, Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gelar Honda Modif Contest 2026, AHM Hadirkan Wadah Kreativitas Modifikator Tanah Air

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghangatkan dunia modifikasi Indonesia melalui gelaran modifikasi sepeda motor terbesar yakni Honda Modif Contest (HMC) 2026. Memasuki penyelenggaraan edisi ke-12, gelaran tahun ini mengajak para modifikator dan pecinta modifikasi Honda untuk menuangkan hasil karya terbaiknya bersama sepeda motor Honda kesayangannya.

Baca Selengkapnya icon click

Liburan di Bali Makin Bermakna, tiket.com Rekomendasikan 5 Hotel Ramah Lingkungan lewat tiket Green

balitribune.co.id I Jakarta - Momen liburan menjadi waktu yang dinantikan untuk berkumpul bersama keluarga. Selain mencari hotel dengan fasilitas lengkap dan lokasi strategis, kini wisatawan juga semakin tertarik memilih akomodasi yang menghadirkan pengalaman menginap lebih bermakna melalui berbagai praktik ramah lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Program PEKA BPJS Ketenagakerjaan, Ubah Jaminan Sosial Menjadi Modal Kemandirian

balitribune.co.id I Amlapura - BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat dampak program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui program PEKA (Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian) sebagai upaya mendorong keluarga pekerja tetap produktif dan mandiri setelah menerima manfaat jaminan sosial.

Baca Selengkapnya icon click

Ayodhya, Yogyakarta, dan Jalan Panjang Jembatan Peradaban India–Indonesia

Oleh: Ida Rsi Putra Manuaba

balitribune.co.id | DALAM perjalanan hidup saya, India dan Indonesia bukanlah dua negara yang terpisah oleh samudra. Keduanya adalah dua sahabat peradaban yang selama ribuan tahun saling menyapa melalui budaya, spiritualitas, pendidikan, dan nilai-nilai kemanusiaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.