Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perda Disahkan, Bangli Miliki 15 Dinas

Bali Tribune/SIDANG - Bupati Sedana Arta bersama Wakil Ketu DPRD Bangli I Nyoman Budiada saat Sidang Paripurna,

balitribune.co.id | Bangli  - Setelah melalui pembahasan yang alot akhirnya Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah telah disahkan lewat Rapat Paripurna DPRD Bangli di ruang Krisna Kantor Bupati Bangli, Selasa (10/8/2021). Hadir dalam rapat paripurna Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dan beberapa pimpinan OPD.
 
Ditemui usai rapat Wakil Ketua DPRD Bangli Nyoman Budiada mengatakan, setelah melalui pembahasan serta mengajukan permohonan rekomendasi ke Gubernur, maka ditetapkan Bangli memiliki 15 OPD. "Awalnya ada 17 Dinas, kini menjadi 15 dinas," ungkapnya usai rapat. 
 
Kata politisi dari Partai Golkar ini, ada 3 OPD lingkub Pemkab Bangli dilebur. OPD yang akan dilebur tersebut meliputi Sat Pol PP dan Damkar Kabupaten Bangli, Dinas Perpustakaan & Arsip Daerah Bangli, dan Dinas Pengendalian Penduduk-Keluarga Berencana-Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak (Pengendalian Penduduk KB PPA) Bangli. Satpol PP kini berdiri sendiri. Sedangkan Bidang damkar bergabung dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Dengan begitu Satpol PP berdiri sendiri. Berikutnya Dinas Perpustakaan dan arsip Daerah berada dibawah Sekretariat Daerah (Setda).  
 
Lebih lanjut, Dinas Pengendalian Penduduk-Keluarga Berencana-Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak (Pengendalian Penduduk KB PPA) Bangli dipecah menjadi dua. Yang mana bidang Pengendalian penduduk keluarga berencana bergabung ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Sedangkan Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak digabung ke Dinas Sosial. 
 
Dengan disahkan Perda ini, sudah barang tentu segera dapat ditindaklanjuti. Bupati kini sudah bisa melakukan pengisian atau mutasi jabatan. Bersama itu penataan OPD juga segera diproses. "Sesuai UU, setelah 6 Bulan dilantik bupati sudah bisa melakukan mutasi. Jadi sudah bisa dilakukan pengisian dan mutasi untuk mewujudkan Bangli Era Baru," sambungnya. 
 
 Disinggung terkait target, Nyoman Budiada menegaskan jika ini sepenuhnya ada ditangan Bupati. Pihaknya pun berharap, posisi yang masih kosong maupun PLT segera terisi. Sehingga OPD bisa bekerja optimal, sehingga apa yang menjadi tujuan dan harapan masyarakat juga dapat terpenuhi. 
 
Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menyampaikan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah telah melalui pembahasan mendalam pada rapat pansus dan eksekutif serta telah mendapat rekomendasi dari Gubernur. Dalam rekomendasi Gubernur ada beberapa hal yang harus diperhatikan soal Dinas yang dapat digabung maupun tidak dapat digabung karena tidak satu rumpun. Kemudian atas rekomendasi tersebut DPRD dan Eksekutif telah melakukan penyempurnaan draf rancangan Perda. "Setelah melalui proses tersebut hari ini mendapat persetujuan bersama," ungkapnya. 
 
Setelah ranperda disetujui, maka akan ditindaklanjuti dengan penyampaian ranperda kepada pemerintah provinsi sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk dilakukan fasilitasi. "Mudah-mudahan proses fasilitasi oleh pemerintah provinsi lebih cepat sehingga Ranperda yang ditetapkan bisa segera diundangkan dan dibuatkan peraturan pelaksanaanya," ujar Ketua DPC PDIP Bangli ini.
 
Kata Sedana Arta, dengan telah ditetapkan satu ranperda menjadi Perda ini agar dapat menjadi pedoman dalam melaksanakan Reformasi birokrasi di Bangli. "Kami juga sampaikan apresiasi atas kerja keras semua pihak serta kolaborasi yang dilandasi semangat kebersamaan," kata mantan anggota DPRD Bali ini. 
wartawan
SAM
Category

Modus Baru Penipuan Digital Terbongkar, CANTVR dan YUDIA Dihentikan Satgas PASTI

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali menindak praktik keuangan ilegal yang merugikan masyarakat. Kali ini, dua entitas yakni CANTVR dan YUDIA dihentikan operasinya karena diduga menjalankan skema penipuan dengan berbagai modus digital.

Baca Selengkapnya icon click

Red Bull Cliff Diving 2026 Seri Bali: Iffland dan Heslop Rajai Pantai Kelingking Nusa Penida

balitribune.co.id | Nusa Penida - Seri pembuka ajang bergengsi dunia, Red Bull Cliff Diving World Series 2026, sukses digelar di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, Bali. Juara dunia bertahan, Rhiannan Iffland (Australia), kembali membuktikan dominasinya sebagai peloncat tebing wanita terbaik dunia setelah berhasil mengamankan podium utama dengan total raihan 345,55 poin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Mengambang di Tukad Mati Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi pembuangan bayi kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di Tukad Mati, Jalan Tuan Lange, Kuta, Kabupaten Badung, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.