Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proses Mediasi, Ratusan Warga Guwang Datangi PN Gianyar

Bali Tribune/ DATANGI - Warga Guwang, Sukawati, datangi PN Gianyar, Kapolres Gianyar memimpin pengamanan di lokasi.

balitribune.co.id | Gianyar  - Kedatangan ratusan warga Adat Guwang, Sukawati, ke Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Kamis (2/1/2021), sempat menarik perhatian pengguna jalan. Aparat kepolisian yang melakukan pengamanan terpaksa harus mengalihkan arus lalu lintas untuk menghindari kemacetan. 
 
Sementara dalam mediasi dala Perkara Perdata Nomor 173/ Pdt. G/ 2021/PN Gin, sulit menemukan kata damai. Karena dari resume yang diajukan para pihak saling, tetap kukuh dengan pendirian awalnya, yakni mempertahankan objek sengketa yang diyakini sabagai haknya.
 
Warga berdatangan ke PN Gianyar ini sudah terpantau sejak pukul 09.00 Wita. Aparat kepolisian yang sudah mendekteksi lebih awal pun metutup pintu masuk PN Gianyar bagi pihak-pihak yang tidak berkepentinngan. Namun, karena jumlah warga yang membludak,  warga pun meluber ke badan jalan sehingga  sempat terjadi kemacetan di Jalan Ciung Wanara. Petugas pun terpaksa melakukan penutupan jalan sementara dan arus lalu lintas menuju Kota Gianyar dialihkan  melalui Jalan Patih Jelantik.
 
Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana yang memimpin langsung pengamanan ini pun terlihat kewalahan dalam upaya menghindari kerumunan di tengah pandemi ini. Terlebih, warga yang didominasi anak-anak muda ini tiada hentinya mengeluarkan kata-kata kekecewaannya terhadap penggungat yang dinilai telah berupaya merebut lahan Adat di wilayahnya. "Jangankan Menang! Nyapih pun takan dapat" demikian pekikan yang paling sering terucap.
 
Sementara, Sidang Mediasi yang menghadirkan prinsipal dari para pihak dan dampingan kuasa hukumnya, hanya berjalan beberapa menit. Karena agendanya memang hanya nenyerahkan resume. Dari resume masing-masing pihak, kata perdamaian rupanya akan sulit terwujud, karena para pihak tetap kukuh dengan keyakinan haknya.
 
Jero Bendesa Adat Guwang Ketut Karben Wardana, menegaskan jika pihaknya sebagai Tergugat III, menyatakan tetap pada tanggapan awal, yakni mempertahankan lahan adat yang sudah dikuasai dan dimanfaatkan secara sosial selama aeratusan tahun lebih itu. Resume Tergugat lainnya juga panyampaikan hal senada. Sedangkan Penggugat, juga tetap sesuai dengan tuntutan di dalam gugatannya. "Intinya, kami tidak akan menyerah untuk  mempertahankan tanah adat yang kami wariskan ini," tegasnya.
 
Mengenai kehadiran warganya, Karben Wardana menegaskan jika itu adalah spontanitas warganya. Pihaknya pun sudah berusaha menyarankan agar warganya untuk tetap menjalani prokes. "Ini kan hak  krama kami dalam mensupport prajuru salam berjuang.  Kami sebagai prajuru pun tidak bisa melarang , apalagi mengusirnya," tegasnya.
 
Sebagaimana diketahui perkara ini melibatkan salah seorang warga dari seorang warga Banjar/Desa Celuk, Kecamatan Sukawati, Gianyar, I Ketut Gede Dharma Putra sebagai penggugat. Dalam perkara ini menggugat Dinas Pendidikan Gianyar, Desa Adat Guwang, dan Desa Dinas Guwang berturut-turut sebagai Tergugat I, II dan III. Lahan yang disengketakan adalah bertahun-tahun dijadikan fasilitas umum. Antara lain lahan sekolah dasar (SD) dari SDN 1, 2 dan 3 Guwang dengan pihak tergugat I dialamatkan ke Dinas Pendidikan Gianyar. Tanah Kantor Kepala Desa Guwang dengan tergugat II adalah Desa Dinas Guwang. Selain itu, tanah Pasar Tradisional Tenten, tanah Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Guwang, Tanah Tentenmart sebagai Tergugat III adalah Desa Adat Guwang.
 
Kuasa Hukum Penggugat, I Wayan Suardika, SH, MH bersama tim mengatakan, tanah tersebut secara de yure adalah milik kliennya sebgai ahli waris. Menindaklanjuti itu, pihak tergugat mau mensertifikatkan tanah tersebut.  Namuan disi lain, pihak tergugat juga melakukan sertifikasi atas lahan yang sama. Selama ini, kliennya sudah berusaha melakukan upaya mediasi ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gianyar, namun pihak tergugat saat itu tidak mengindahkan, sehingga dilakukanlah gugatan. 
wartawan
ATA
Category

Hari Ketiga, Rekayasa Lalin Ubud Mulai Tunjukkan Hasil

balitribune.co.id I Gianyar - Uji coba rekayasa lalu lintas (lalin) di kawasan Ubud memasuki hari ketiga, Rabu (26/8/2026). Setelah sempat diwarnai kepadatan panjang pada hari pertama, arus kendaraan mulai menunjukkan perubahan dan terpantau lebih lancar. Apresiasi dan dukungan  masyarakat pun ditujukan kepada aparatur terkait dan diharapkan segera bersifat permanen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Petani Pemuteran Desak Pemerintah dan DPR RI Segera Sahkan Undang-Undang Reforma Agraria

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah petani yang tergabung dalam Serikat Petani Suka Makmur (SPSM) Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, menggelar aksi bersama untuk menyuarakan kepentingan para petani,  pada Rabu (26/8/2026).  SPSM selama ini getol memperjuangkan hak atas tanah dan reforma agraria tanah pertanian di Desa Pemuteran.

Baca Selengkapnya icon click

Semester I 2026, Kunjungan Wisatawan di Kawasan Pariwisata Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Pengelola kawasan pariwisata mencatatkan kinerja positif sepanjang semester I 2026 dengan membukukan 2.497.458 kunjungan wisatawan di tiga kawasan yang dikelolanya, yaitu Nusa Dua (Bali), Mandalika (Nusa Tenggara Barat), dan Golo Mori (Nusa Tenggara Timur). Jumlah ini meningkat 10,54% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 2.259.269 kunjungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kepatuhan Penataan Kabel di Sanur Masih Rendah, Baru Tiga Operator Provider Kantongi Izin

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah penyedia layanan telekomunikasi atau provider kembali diminta mempercepat proses pemanfaatan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu-Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur, Denpasar Selatan oleh Pemerintah Kota Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click

Terkait Polemik Nunas Kajang dan Tirta Kawitan, Klian Pura Tangkas Koriagung Minta Semua Pihak Menahan Diri

balitribune.co.id I Semarapura - Klian Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung, I Putu Sudiarta meminta semua pihak menahan diri dan tidak memperkeruh polemik Kajang dan Tirta Kawitan yang melibatkan Pura Kawitan dengan Desa Adat Tangkas, Kecamatan Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.