Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seorang Pasien ODGJ Dirujuk ke RS Jiwa Bangli

Bali Tribune/ Satpol PP Kota Denpasar merujuk pasien Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) ke Rumah Sakit Jiwa Bangli, Kamis (9/9).

balitribune.co.id | Denpasar  -  Satpol PP Kota Denpasar merujuk pasien Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) ke Rumah Sakit Jiwa Bangli, Kamis (9/9). Sebelum dirujuk, pasien bersangkutan dilakukan   tes swab untuk memastikan pasien ini telah bebas dari virus Covid-19. 
 
Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Sayoga saat dikonfirmasi mengatakan hari ini dilaksanakan rujukan pasien Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) ke Rumah Sakit Jiwa Bangli. Namun sebelum dirujuk, untuk memastikan pasien ini telah bebas dari virus covid-19 sehingga dilaksanakan tes swab terlebih dahulu.
 
Lebih lanjut dikatakannya, selain itu pihaknya juga mengamankan orang linglung di Jalan Puputan Baru, Tegal Kertha, Denbar.
 
“Kami juga sudah lakukan test swab kepada orang linglung ini sebelum di diserahkan ke Dinas Sosial untuk ditangani lebih lanjut lebih lanjut," ujarnya.
Menurut Dewa Sayoga, pihaknya mengatakan terus melaksanakan pemantauan di wilayah Kota Denpasar. Hal ini dilakukan guna untuk lebih meningkatkan keamanan dan ketertiban  masyarakat di masa pandemi Covid-19.
 
Selain itu pihaknya juga berharap, dalam pencegahan covid-19 ini agar  masyarakat selalu melaksanakan protokol kesehatan yang ketat seperti wajib menggunakan masker, cuci tangan dengan sabun, dan menghindari kerumunan, sehingga kasus penularan Covid-19 ini dapat segera terkendali.
wartawan
YAN
Category

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Balap Sepeda Bocah Berujung Kasus Hukum, Dua Joki Diamankan Polres Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Aksi balap sepeda liar yang disertai perjudian di Jalan Kartini, Kelurahan Kaliuntu, Buleleng, dibongkar Polres Buleleng. Sebanyak 32 orang diamankan, 30 di antaranya masih di bawah umur. Polisi menyita uang taruhan Rp3,06 juta, dua sepeda yang telah dimodifikasi, serta tiga ponsel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.