Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaksa Dalami Keterlibatan Tersangka Kasus Korupsi Penjualan Air

Bali Tribune / Para tersangka kasus korupsi penjualan air mobil tangki di Nusa Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Kacabjari Nusa Penida terus kebut dan mendalami keterlibatan para tersangka  kasus tindak pidana korupsi penjualan air tangki pada PDAM Tirta Mahottama Kabupaten Klungkung Unit Nusa Penida yang terjadi dalam kurun waktu Mei 2018 s/d September 2019.

Hal itu ditegaskan Kacabjari Nusa Penida  Putu Gede Gunawan Hadi Seputra, Kamis (30/9).

Dia menambahkan Jaksa penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada para tersangka IKN dan IKS di kantor cabang Kejaksaan Negeri Klungkung di Nusa Penida pada Kamis (30/9).

Menurut Putu Gede Gunawan Hadi Seputra, pemeriksaan dilakukan pada pukul 09.00 hingga pukul 14.00. Para tersangka didampingi penasihat hukum yang ditunjuk oleh penyidik mengingat para tersangka menolak untuk didampingi penasehat hukum. Namun dalam hal pemenuhan hak-hak para tersangka, penyidik menunjuk penasehat hukum Ketut Dody Arta Kariawan, SH MH.

"Sebelumnya Direktur PDAM Nyoman Renin sudah kita periksa sebagai saksi dalam perkara korupsi penjualan air mobil tangki di PDAM Nusa Penida ini," ujarnya.

Dia mengatakan bahwa para tersangka ini ditanyakan kurang lebih 100 pertanyaan untuk mendalami keterlibatan para tersangka ini.

"Untuk saat ini para tersangka belum ditahan. Sambil kami melengkapi administrasi dan menunggu penghitungan kerugian negara dari Inspektorat Kabupaten Klungkung yang pada 27 dan 28 September sudah turun melakukan konfirmasi kepada masyarakat para pembeli air di Nusa Penida maupun konfirmasi kepada pihak-pihak terkait termasuk pihak PDAM Kabupaten Klungkung," ujar Putu Gede Gunawan Hadi Seputra,SH,MH tegas.

wartawan
SUG
Category

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Balap Sepeda Bocah Berujung Kasus Hukum, Dua Joki Diamankan Polres Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Aksi balap sepeda liar yang disertai perjudian di Jalan Kartini, Kelurahan Kaliuntu, Buleleng, dibongkar Polres Buleleng. Sebanyak 32 orang diamankan, 30 di antaranya masih di bawah umur. Polisi menyita uang taruhan Rp3,06 juta, dua sepeda yang telah dimodifikasi, serta tiga ponsel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.