Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Ruko di Ubud ludes Terbakar

Bali Tribune / TERBAKAR - Petugas pemadam kebakaran Pemkab Gianyar memadamkan api yang membakar 3 ruko milik Ketut Karsa di Banjar Tebesaya.

balitribune.co.id | GianyarTiga unit rumah toko (ruko) terdiri dari warung makan, laundry dan toko roti yang ada di Jalan Raya Banjar Tebesaya, Desa Peliatan, Ubud, Gianyar terbakar, Selasa (19/10) sekitar pukul 22. 54 Wita. Untuk memadamkan api, enam unit mobil Damkar diturunkan. Warga yang sempat panik akhirnya merasa lega dengan kesigapan petugas Damkar Gianyar.

Dalam hitungan menit tiga unit mobil pemadam kebakaran sudah tiba di lokasi, menyusul kemudian tiga unit mobil bantuan. "Kami menurunkan petugas pemadam kebakaran Pemkab Gianyar dengan 6 unit armada mobil pemadam kebakaran," ungkap Kasat Pol PP dan Pemadam Kebakaran Pemkab Gianyar, I Made Watha, Rabu (20/10).

Disebutkan, setelah  menerima laporan adanya musibah kebakaran, pihaknya langsung mengerahkan petugas berikut mobil pemadam kebakaran Pemkab Gianyar. Awalnya, Watha mengaku mengerahkan mobil kebakaran terdekat yakni yang ada diwilayah Ubud, kemudian dibantu dari petugas Pemadam kebakaran Gianyar. Sehingga total mobil kebakaran yang dikerahkan mencapai 6 unit. Untuk memadamkan api, bangunan ruko milik Ketut Karsa (37) beralamat Banjar Tebesaya, Desa Peliatan, Ubud tersebut, petugas memerlukan waktu sekitar 1 jam 30 menit.

Disinggung soal penyebab kebakaran, I Made Watha menyatakan itu kewenangan pihak kepolisian dan masih dalam penyelidikan. Sementara kerugian atas musibah bangunan ukuran 16 meter x 4 meter ini ditafsir mencapai Rp 300 juta.

Kapolsek Ubud, AKP I Made Tama dihubungi mengatakan terhadap kasus ini anggota Polres Gianyar dibantu anggota Polsek Ubud sudah turun ke TKP untuk melakukan olah TKP dan minta keterangan sejumlah saksi. Disinggung penyebab kebakaran tersebut, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.

”Terhadap musibah kebakaran ruko tersebut, anggota Polres Gianyar dibantu anggota Polsek Ubud sudah turun ke TKP untuk melakukan penyelidikan,” kata Kapolsek Ubud.

wartawan
ATA
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.