Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Viral! Pembeli Mobil Disekap Lalu Dianiaya

Bali Tribune / Korban memperlihatkan surat perdamaian
balitribune.co.id | Denpasar - Aksi penganiayaan dialami I Made Pande Windu Merta (28) di depan Kantor PU Jalan Lumintang Denpasar Utara, Senin (25/10), pukul 14.00 Wita. Selain dianiaya, pelaku yang berjumlah tiga orang masing - masing berinisial AMAA (42), OA (55) dan SEM alias O juga menyekap korban di dalam mobil dan merampas handphone korban. Beruntung korban berhasil keluar dari mobil dan ditolong oleh warga di sekitar lokasi kejadian. Aksi ini direkam warga dan menjadi viral di media sosial.
 
Informasi yang dihimpun Bali Tribune mengatakan, korban berniat membeli mobil yang ditawarkan para pelaku dengan harga murah. Korban kemudian bertemu dengan ketiga pelaku itu. Namun setelah pelaku dan korban bertemu, korban diajak seorang pelaku membeli minum di sebuah mini market dekat TKP. Kemudian datang dua orang teman pelaku memaksa korban untuk masuk ke mobil pelaku, sehingga terjadi tarik menarik dan pelaku memukul korban dengan tangan mengepal mengenai bibir korban dan pelaku lainya membekap leher korban. Namun korban berusaha melawan dan lari meminta tolong ke arah keramaian warga. 
 
"Setelah mendapat laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi keributan, personil Polsek Denpasar Utara yang dipimpin oleh Pawas mendatangi TKP, kemudian mengamankan pelaku dan membawa korban ke Polsek Denpasar Utara," ungkap seorang petugas kepolisian.
 
Lihat foto: Terduga pelaku diperiksa di Polsek Denpasar Utara
Menariknya, setelah pelaku dan korban berada di Polsek Denpasar Utara, korban tidak mau melaporkan kejadian tersebut dengan membuat surat pernyataan.
 
Dan antara pelaku dengan korban membuat surat pernyataan damai. Anehnya, setelah sepakat damai dengan membuat surat pernyataan di atas materai Rp10 ribu, korban justru membuat laporan kasus penganiayaan yang dialaminya itu. 
 
Kasi Humas Polresta Denpasar, IPTU I Ketut Sukadi yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan bahwa kasus tersebut, sebelumnya sudah ada surat pernyataan damai kemudian korban baru melaporkan kasus penganiaayaannya. Lantaran adanya laporan tersebut, kasus penganiayaan tersebut akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
 
"Awalnya damai, tetapi sekarang korban ingin melanjutkan ke proses hukum. Korban baru melapor setelah mereka berdamai, sehingga perdamaian mereka tidak jadi dan kasusnya lanjut diproses," ungkapnya. 
wartawan
RAY
Category

Dua Srikandi SMAN 1 Sukawati Dipercaya Bawa Baki Paskibraka Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Dua siswi SMA Negeri 1 Sukawati dipercaya mengemban tugas penting dalam Paskibraka Kabupaten Gianyar pada upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Keduanya yakni Nanda Samhita Damarani sebagai pembawa baki saat pengibaran bendera dan I Gusti Agung Diviantari Putri saat penurunan.

Baca Selengkapnya icon click

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.