Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Hadiri Diskusi Panel dengan Petinggi BNN, KPK dan BNPT, Bersinergi Bersama Berantas Narkoba, Korupsi dan Terorisme

Bali Tribune/ DISKUSI PANEL - Bupati Giri Prasta saat mengikuti Diskusi Panel dengan BNN, KPK dan BNPT bersinergi bersama berantas narkoba, korupsi dan terorisme di Gedung PRG Polda Bali, Rabu (24/11).



balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Sekretaris Daerah I Wayan Adi Arnawa mengikuti diskusi panel dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Petrus Reinhard Golose, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar.

Diskusi panel dilaksanakan di Gedung PRG Polda Bali, Rabu (24/11) dengan mengambil tema "Bersinergi Bersama Berantas Narkoba, Korupsi dan Terorisme untuk Pembangunan SDM Unggul di Era VUCA. Era VUCA artinya dunia yang kita hidupi sekarang, dimana perubahan sangat cepat, tidak terduga, dipengaruhi oleh banyak faktor yang sulit dikontrol, dan kebenaran serta realitas menjadi sangat subyektif.

Acara yang diinisiasi Kepala BNN ini juga turut dihadiri oleh Gubernur Bali I Wayan Koster, Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Perwakilan Pangdam IX Udayana Bali, Bupati/Walikota se-Bali dan undangan lainnya.

Bupati Giri Prasta ditemui seusai acara mengatakan atas nama Pemkab Badung sangat mengapresiasi sinergitas dan kolaborasi antara tiga institusi atau lembaga negara yakni BNN, KPK dan BNPT dalam rangka kerjasama untuk memberantas narkoba, korupsi dan terorisme. Bupati Giri Prasta berharap dengan dilaksanakan kesepakatan antar lembaga ini nantinya dapat berkontribusi untuk negara dalam melaksanakan tugas dan fungsinya untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan obat terlarang, tindak pidana korupsi, terorisme dan radikalisme.

Dalam kesempatan ini Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose mengatakan bahwa 3 lembaga besar di Indonesia ini yakni BNN, KPK dan BNPT sepakat dan telah menandatangani MoU untuk bersama bersinergitas, berkolaborasi untuk berantas 3 penyakit kronis yang ada di Indonesia yakni narkoba, korupsi dan terorisme. Pihaknya mengatakan keterkaitan narkotika dengan korupsi sangat memungkinkan beberapa pelaku kejahatan narkotika untuk melancarkan kegiatan terlarang mereka untuk beroperasi dengan sedikit campur tangan dari pihak berwenang dan untuk memperoleh keuntungan maksimal dari pasar obat terlarang.

“Contoh kasusnya di Australia pada tahun 2010, terjadi kejahatan korupsi yang terjadi di perbatasan Australia dilakukan oleh petugas perbatasan yang divonis 20 tahun penjara. Sebabnya ditemukan bersalah karena menerima suap memfasilitasi penyelundupan ganja dan imigran gelap ke Australia. Mudah-mudahan ini tidak terjadi di Indonesia, dan melalui kerjasama dan sinergitas 3 lembaga besar ini serta dukungan dari berbagai pihak tujuan untuk memberantas narkoba, korupsi dan terorisme bisa terwujud,” harapnya.

Sementara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn)  Firli Bahuri menyampaikan  korupsi merupakan kejahatan yang serius. Korupsi bukan saja merugikan keuangan negara tapi korupsi juga merupakan kejahatan merampas hak-hak rakyat dan hak asasi manusia,  karena itu korupsi bisa dikatakan kejahatan melawan kemanusiaan. Untuk itu pihaknya mengatakan sesuai visi dan misi KPK, bersama masyarakat menurunkan tingkat korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju.

Firli menuturkan, misi pertama adalah melakukan pencegahan korupsi dengan melakukan perbaikan sistem, Misi kedua melakukan pencegahan korupsi dengan pendekatan pendidikan masyarakat, Misi ketiga, melakukan penindakan korupsi yang menitikberatkan pada pengembalian kerugian negara, penyelamatan kerugian negara, dan pemulihan aset, dan yang keempat adalah KPK membangun komitmen untuk transparan profesional akuntabel sehingga KPK tetap dipercaya oleh rakyat.

Sedangkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar menambahkan strategi pemerintah menghadapi ancaman narkoba, korupsi dan terorisme diantaranya melakukan pencegahan dilaksanakan dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait dan masyarakat melalui pre-emptive adalah melihat masalah utama penyebab terjadinya kejahatan melalui pendekatan sosial, situasional dan pendekatan kemasyarakatan. 

wartawan
ANA
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.