Bupati Giri Prasta Hadiri Diskusi Panel dengan Petinggi BNN, KPK dan BNPT, Bersinergi Bersama Berantas Narkoba, Korupsi dan Terorisme | Bali Tribune
Diposting : 25 November 2021 06:57
ANA - Bali Tribune
Bali Tribune/ DISKUSI PANEL - Bupati Giri Prasta saat mengikuti Diskusi Panel dengan BNN, KPK dan BNPT bersinergi bersama berantas narkoba, korupsi dan terorisme di Gedung PRG Polda Bali, Rabu (24/11).

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Sekretaris Daerah I Wayan Adi Arnawa mengikuti diskusi panel dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Petrus Reinhard Golose, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar.

Diskusi panel dilaksanakan di Gedung PRG Polda Bali, Rabu (24/11) dengan mengambil tema "Bersinergi Bersama Berantas Narkoba, Korupsi dan Terorisme untuk Pembangunan SDM Unggul di Era VUCA. Era VUCA artinya dunia yang kita hidupi sekarang, dimana perubahan sangat cepat, tidak terduga, dipengaruhi oleh banyak faktor yang sulit dikontrol, dan kebenaran serta realitas menjadi sangat subyektif.

Acara yang diinisiasi Kepala BNN ini juga turut dihadiri oleh Gubernur Bali I Wayan Koster, Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Perwakilan Pangdam IX Udayana Bali, Bupati/Walikota se-Bali dan undangan lainnya.

Bupati Giri Prasta ditemui seusai acara mengatakan atas nama Pemkab Badung sangat mengapresiasi sinergitas dan kolaborasi antara tiga institusi atau lembaga negara yakni BNN, KPK dan BNPT dalam rangka kerjasama untuk memberantas narkoba, korupsi dan terorisme. Bupati Giri Prasta berharap dengan dilaksanakan kesepakatan antar lembaga ini nantinya dapat berkontribusi untuk negara dalam melaksanakan tugas dan fungsinya untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan obat terlarang, tindak pidana korupsi, terorisme dan radikalisme.

Dalam kesempatan ini Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose mengatakan bahwa 3 lembaga besar di Indonesia ini yakni BNN, KPK dan BNPT sepakat dan telah menandatangani MoU untuk bersama bersinergitas, berkolaborasi untuk berantas 3 penyakit kronis yang ada di Indonesia yakni narkoba, korupsi dan terorisme. Pihaknya mengatakan keterkaitan narkotika dengan korupsi sangat memungkinkan beberapa pelaku kejahatan narkotika untuk melancarkan kegiatan terlarang mereka untuk beroperasi dengan sedikit campur tangan dari pihak berwenang dan untuk memperoleh keuntungan maksimal dari pasar obat terlarang.

“Contoh kasusnya di Australia pada tahun 2010, terjadi kejahatan korupsi yang terjadi di perbatasan Australia dilakukan oleh petugas perbatasan yang divonis 20 tahun penjara. Sebabnya ditemukan bersalah karena menerima suap memfasilitasi penyelundupan ganja dan imigran gelap ke Australia. Mudah-mudahan ini tidak terjadi di Indonesia, dan melalui kerjasama dan sinergitas 3 lembaga besar ini serta dukungan dari berbagai pihak tujuan untuk memberantas narkoba, korupsi dan terorisme bisa terwujud,” harapnya.

Sementara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn)  Firli Bahuri menyampaikan  korupsi merupakan kejahatan yang serius. Korupsi bukan saja merugikan keuangan negara tapi korupsi juga merupakan kejahatan merampas hak-hak rakyat dan hak asasi manusia,  karena itu korupsi bisa dikatakan kejahatan melawan kemanusiaan. Untuk itu pihaknya mengatakan sesuai visi dan misi KPK, bersama masyarakat menurunkan tingkat korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju.

Firli menuturkan, misi pertama adalah melakukan pencegahan korupsi dengan melakukan perbaikan sistem, Misi kedua melakukan pencegahan korupsi dengan pendekatan pendidikan masyarakat, Misi ketiga, melakukan penindakan korupsi yang menitikberatkan pada pengembalian kerugian negara, penyelamatan kerugian negara, dan pemulihan aset, dan yang keempat adalah KPK membangun komitmen untuk transparan profesional akuntabel sehingga KPK tetap dipercaya oleh rakyat.

Sedangkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar menambahkan strategi pemerintah menghadapi ancaman narkoba, korupsi dan terorisme diantaranya melakukan pencegahan dilaksanakan dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait dan masyarakat melalui pre-emptive adalah melihat masalah utama penyebab terjadinya kejahatan melalui pendekatan sosial, situasional dan pendekatan kemasyarakatan.