Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabanan Raih Tiga Besar MCP Provinsi Bali

Bali Tribune / Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM.
balitribune.co.id | Tabanan - Kerja keras dari seluruh perangkat daerah Pemkab Tabanan kembali membuahkan hasil, dengan berhasil meraih peringkat tiga besar di Provinsi Bali dalam Monitoring Control for Prevention (MCP) yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk tahun 2020.

Pemkab Tabanan menempati peringkat III di Provinsi Bali dengan meraih angka 90,82 persen capaian dari tujuh area intervensi atau pemetaan titik rawan yang dilakukan KPK. Tabanan berada dua peringkat dibawah Provinsi Bali dengan meraih angka 98,57 persen dan Pemkot Denpasar dengan meraih angka 91,30 persen. 

Menurut Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, selaku Bupati Tabanan, capaian ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh perangkat daerah dan unsur terkait, juga pendampingan yang dilakukan oleh KPK. "Capaian ini merupakan peningkatan yang sangat bagus dan patut disyukuri serta hal ini harus terus dipacu untuk ditingkatkan lagi kedepannya," ujarnya.

Bupati Sanjaya juga mengatakan, bahwa Pemkab Tabanan sangat mendukung pelaksanaan pencegahan korupsi dalam upaya membangun tata kelola Pemerintah Daerah yang bersih dan bebas korupsi. Ia juga menyatakan sangat berkomitmen dan menekankan ke seluruh perangkat daerah agar terus berbenah, bekerja keras, disiplin dan jujur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

MCP merupakan suatu laman dari KPK yang berisikan beberapa area intervensi beserta indikator-indikator yang dapt digunakan untuk mengukur kegiatan pencegahan korupsi pada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Area intervensi MCP, meliputi : perencanaan dan penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, PTSP, APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Dana Desa.

Pihak Pemprov Bali juga berharap Kepada Walikota dan Bupati seBali yang sudah mencapai angka 90 persen dalam MCP atau lebih agar dipertahankan pada tahun-tahun ini dan ke depan. Bagi Kabupaten yang masih dibawah 90 persen agar bekerja keras, untuk mencapai angka minimum 90 persen tahun 2021 atau paling lambat tahun 2022. 

Untuk capaian MCP tahun 2021 masih bisa dipacu sampai akhir Desember. Juga ditegaskan bahwa pada awal tahun 2022, Kabupaten/Kota se-Bali sudah harus kerja keras agar semua bisa masuk peringkat 10 besar. Juga menghimbau agar seluruh perangkat bekerja keras, tertib dan disiplin."Tapi yang utama adalah komitmen Kepala Daerah, asal ada niat dan kemauan yang baik pasti bisa diwujudkan tata kelola pemerintahan yang baik pula," ujarnya.

wartawan
RED
Category

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Balap Sepeda Bocah Berujung Kasus Hukum, Dua Joki Diamankan Polres Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Aksi balap sepeda liar yang disertai perjudian di Jalan Kartini, Kelurahan Kaliuntu, Buleleng, dibongkar Polres Buleleng. Sebanyak 32 orang diamankan, 30 di antaranya masih di bawah umur. Polisi menyita uang taruhan Rp3,06 juta, dua sepeda yang telah dimodifikasi, serta tiga ponsel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.