Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabanan Raih Tiga Besar MCP Provinsi Bali

Bali Tribune / Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM.
balitribune.co.id | Tabanan - Kerja keras dari seluruh perangkat daerah Pemkab Tabanan kembali membuahkan hasil, dengan berhasil meraih peringkat tiga besar di Provinsi Bali dalam Monitoring Control for Prevention (MCP) yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk tahun 2020.

Pemkab Tabanan menempati peringkat III di Provinsi Bali dengan meraih angka 90,82 persen capaian dari tujuh area intervensi atau pemetaan titik rawan yang dilakukan KPK. Tabanan berada dua peringkat dibawah Provinsi Bali dengan meraih angka 98,57 persen dan Pemkot Denpasar dengan meraih angka 91,30 persen. 

Menurut Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, selaku Bupati Tabanan, capaian ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh perangkat daerah dan unsur terkait, juga pendampingan yang dilakukan oleh KPK. "Capaian ini merupakan peningkatan yang sangat bagus dan patut disyukuri serta hal ini harus terus dipacu untuk ditingkatkan lagi kedepannya," ujarnya.

Bupati Sanjaya juga mengatakan, bahwa Pemkab Tabanan sangat mendukung pelaksanaan pencegahan korupsi dalam upaya membangun tata kelola Pemerintah Daerah yang bersih dan bebas korupsi. Ia juga menyatakan sangat berkomitmen dan menekankan ke seluruh perangkat daerah agar terus berbenah, bekerja keras, disiplin dan jujur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

MCP merupakan suatu laman dari KPK yang berisikan beberapa area intervensi beserta indikator-indikator yang dapt digunakan untuk mengukur kegiatan pencegahan korupsi pada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Area intervensi MCP, meliputi : perencanaan dan penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, PTSP, APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Dana Desa.

Pihak Pemprov Bali juga berharap Kepada Walikota dan Bupati seBali yang sudah mencapai angka 90 persen dalam MCP atau lebih agar dipertahankan pada tahun-tahun ini dan ke depan. Bagi Kabupaten yang masih dibawah 90 persen agar bekerja keras, untuk mencapai angka minimum 90 persen tahun 2021 atau paling lambat tahun 2022. 

Untuk capaian MCP tahun 2021 masih bisa dipacu sampai akhir Desember. Juga ditegaskan bahwa pada awal tahun 2022, Kabupaten/Kota se-Bali sudah harus kerja keras agar semua bisa masuk peringkat 10 besar. Juga menghimbau agar seluruh perangkat bekerja keras, tertib dan disiplin."Tapi yang utama adalah komitmen Kepala Daerah, asal ada niat dan kemauan yang baik pasti bisa diwujudkan tata kelola pemerintahan yang baik pula," ujarnya.

wartawan
RED
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.