Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta dan Ketua DPRD Klungkung, Sahkan Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Bali Tribune/ PENGESAHAN - Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dalam Sidang Paripurna DPRD Klungkung.


balitribune.co.id | Semarapura - Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah akhirnya ditetapkan dan disahkan oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama Ketua Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Anom, Rabu (22/12/2021), di ruang Sabha Nawa Natya Kantor DPRD Klungkung.

Acara penetapan ditandai dengan penandatangan Ranperda dengan disaksikan oleh Wakil Ketua II Tjokorda Gede Agung dan anggota DPRD Kabupaten Klungkung yang hadir. Pada pendapat akhir dari masing-masing Fraksi, semua Fraksi telah berpendapat dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Namun sebelumnya ada saran dari raksi PDIP Klungkung dengan Jubirnya Made Satria SH menyoroti terkait Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Klungkung ini semestinya diajukan dan ditetapkan sebelum APBD Tahun Anggaran 2022 yaitu bulan juni Tahun 2021, minimal bersamaan dengan penetapan APBD Tahun Anggaran 2022.

“Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Mengamanatkan bahwa perubahan ini terjadi pada dinas Perindustrian, tetapi membias pada susunan Perangkat Daerah lain,” ujar Made Satria.

Fraksi Hanura dengan Jubirnya Nyoman Sukirta,SH  juga menyentil, di rentang perjalanan  Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 9  Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah tidak dilakukan  2 (dua) kali perubahan baik karena  adanya perubahan kebijakan pusat maupun karena hasil kajian pelaksanaan urusan  yang mengharuskan  Perda Nomor 9 Tahun 2016 diubah. “Perubahan dilakukan tentu untuk  menjadikan  kondisi kelembagaan  lebih baik dari sebelumnya. Namun demikian Fraksi Partai Hanura berpendapat   sebaik apapun kelembagaan dibentuk  jika tidak diikuti oleh kinerja organisasi yang berorientasi kepada hasil tentu perubahan yang dilakukan akan sia-sia,” kritik Nyoman Sukirta.

Dengan telah disahkannya Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ini ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, Bupati Suwirta menyambut baik semua saran dan usulan dewan tersebut. "Setelah Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ini ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, diharapkan dapat meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta diharapkan akan tercapai pembangunan yang merata untuk seluruh wilayah Kabupaten Klungkung." ujar Bupati Suwirta.

wartawan
SUG
Category

Ketua DPRD Badung Pimpinan Rapat Paripurna Terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, didampingi para wakil ketua DPRD serta dihadiri anggota dewan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Raker Komisi III DPRD Badung Hadirkan BPKAD dan Bapenda Bahas SILPA Rp1,1 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi III DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung di Ruang Gosana II DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tinjau Layanan BPJS Ketenagakerjaan, Menko Muhaimin Mengingatkan Pekerja Bijak Memanfaatkan Jaminan Hari Tua

balitribune.co.id | Gianyar - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar memastikan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memberikan manfaat nyata bagi para pekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anjing Diduga Rabies Gigit Tiga Warga, Salah Satunya Wisatawan Asal China

BANGLI, BALI TRIBUNE – Kasus gigitan anjing kembali menghantui warga di Kabupaten Bangli. Kali ini, seekor anjing yang diduga terinfeksi rabies menyerang tiga orang sekaligus pada Senin (13/7/2026) sore. Peristiwa ini cukup menghebohkan karena salah satu korbannya merupakan warga negara asing (WNA) asal China.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Musda III IOF Bali, Panitia Galang Dana Lewat Penjualan Merchandise Eksklusif

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berakhirnya masa kepengurusan Indonesia Offroad Federation (IOF) Pengda Bali periode 2022-2026, organisasi yang mewadahi komunitas, kompetisi, rekreasi, dan kegiatan sosial bagi para pecinta mobil berpenggerak gardan ganda ini bersiap menggelar Musyawarah Daerah (Musda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.