Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta dan Ketua DPRD Klungkung, Sahkan Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Bali Tribune/ PENGESAHAN - Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dalam Sidang Paripurna DPRD Klungkung.


balitribune.co.id | Semarapura - Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah akhirnya ditetapkan dan disahkan oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama Ketua Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Anom, Rabu (22/12/2021), di ruang Sabha Nawa Natya Kantor DPRD Klungkung.

Acara penetapan ditandai dengan penandatangan Ranperda dengan disaksikan oleh Wakil Ketua II Tjokorda Gede Agung dan anggota DPRD Kabupaten Klungkung yang hadir. Pada pendapat akhir dari masing-masing Fraksi, semua Fraksi telah berpendapat dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Namun sebelumnya ada saran dari raksi PDIP Klungkung dengan Jubirnya Made Satria SH menyoroti terkait Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Klungkung ini semestinya diajukan dan ditetapkan sebelum APBD Tahun Anggaran 2022 yaitu bulan juni Tahun 2021, minimal bersamaan dengan penetapan APBD Tahun Anggaran 2022.

“Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Mengamanatkan bahwa perubahan ini terjadi pada dinas Perindustrian, tetapi membias pada susunan Perangkat Daerah lain,” ujar Made Satria.

Fraksi Hanura dengan Jubirnya Nyoman Sukirta,SH  juga menyentil, di rentang perjalanan  Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 9  Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah tidak dilakukan  2 (dua) kali perubahan baik karena  adanya perubahan kebijakan pusat maupun karena hasil kajian pelaksanaan urusan  yang mengharuskan  Perda Nomor 9 Tahun 2016 diubah. “Perubahan dilakukan tentu untuk  menjadikan  kondisi kelembagaan  lebih baik dari sebelumnya. Namun demikian Fraksi Partai Hanura berpendapat   sebaik apapun kelembagaan dibentuk  jika tidak diikuti oleh kinerja organisasi yang berorientasi kepada hasil tentu perubahan yang dilakukan akan sia-sia,” kritik Nyoman Sukirta.

Dengan telah disahkannya Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ini ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, Bupati Suwirta menyambut baik semua saran dan usulan dewan tersebut. "Setelah Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ini ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, diharapkan dapat meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta diharapkan akan tercapai pembangunan yang merata untuk seluruh wilayah Kabupaten Klungkung." ujar Bupati Suwirta.

wartawan
SUG
Category

Turnamen Tenis IKMS Cup 2026 Resmi Dibuka, Sejumlah Petenis Unggulan Tumbang di Hari Pertama

balitribune.co.id | Denpasar - Turnamen Tenis Ikatan Keluarga Minang Saiyo (IKMS) Cup 2026 resmi bergulir. Kejuaraan yang berlangsung di Lapangan Tenis IKMS dan Lapangan Telkom pada 2–16 Agustus ini dibuka secara resmi oleh Ketua Pelti Bali, dr. I Wayan Sudana, di Lapangan Tenis IKMS, Jalan Gunung Lebah Nomor 25, Denpasar, Minggu (2/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Buka Sabdha Kite Festival VI Banjar Kangin, Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi membuka Sabdha Kite Festival VI yang diselenggarakan Sekaa Teruna Bakti Darma, Br. Kangin, Desa Pecatu di Lapangan PT. Indowisata Makmur, Pecatu, Kuta Selatan, Minggu (2/8/2026). Sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung dan mensukseskan acara tersebut, Bupati menyerahkan bantuan sebesar 30 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nelayan Medewi Hilang Misterius, Jukung Ditemukan Mengapung dengan Mesin Menyala

balitribune.co.id | Negara - Misteri hilangnya seorang nelayan asal Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan hingga Minggu (2/8/2026) malam belum juga terpecahkan. Asmuri (43), warga Banjar Pesinggahan Medewi, dilaporkan hilang setelah jukung miliknya ditemukan mengapung dan terombang-ambing tanpa awak di perairan Medewi pada Sabtu (1/8/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Suadi Putra Nakhodai Perumda Pasar Sewakadarma, Fokus Benahi Fasilitas dan Revitalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Suadi Putra resmi dilantik sebagai Direktur Utama Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, Sabtu (1/8), menggantikan Ida Bagus Kompyang Wiranata yang telah memasuki masa purna tugas. Mantan anggota DPRD Kota Denpasar itu mengaku menerima jabatan tersebut sebagai sebuah tantangan untuk membawa perspektif baru dalam pengelolaan pasar tradisional. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pementasan Perdana Cipta Rwa Loka di Pulau Peninsula Pukau Wisatawan Asing

balitribune.co.id | Mangupura - Pementasan perdana atraksi budaya Cipta Rwa Loka di Taksu Art Stage, Pulau Peninsula di kawasan pariwisata Nusa Dua Kabupaten Badung, Sabtu (1/7/2026) mendapat respon positif dari wisatawan asing. Tidak sedikit wisatawan yang hadir menonton pertunjukan budaya Bali ini turut menari bersama para penari dan berfoto.

Baca Selengkapnya icon click

CK Run 2026: 3.500 Pelari dari 13 Negara Taklukkan Pesisir Mertasari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Circleka Indonesia Utama selaku pemegang waralaba resmi jaringan convenience store Circle K di Indonesia pada Minggu 2 Agustus 2026 mengumumkan penyelenggaraan CK Run 2026, seri ke-7 dari ajang lari tahunan unggulan Circle K, yang digelar di kawasan Pantai Mertasari, Sanur, Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.