Kapolri Minta Forkopimda Bali Perketat Prokes | Bali Tribune
Bali Tribune, Sabtu 30 November 2024
Diposting : 17 January 2022 05:03
ANT - Bali Tribune
Bali Tribune / Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat meninjau Pelabuhan Benoa, Bali, Sabtu (15/1/2021).

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bali memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) dan pelaksanaan karantina pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang memasuki Indonesia untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 varian Omicron.

Para pelaku perjalanan luar negeri itu, kata Sigit dikutip dari keterangan tertulis yang dilansir Antara, Sabtu, meliputi anak buah kapal (ABK) yang pulang bekerja di luar negeri ataupun wisatawan asing yang masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Benoa.

"Baru saja kita melaksanakan pengecekan secara langsung untuk mengetahui alur masuknya ABK dan beberapa wisatawan yang menggunakan yacht masuk lewat Pelabuhan Benoa. Jadi dari proses masuknya, kita ingin mengetahui proses pemeriksaan, khususnya terkait masalah prokes karena memang kita harus betul-betul ketat dalam pengawasan titik-titik yang digunakan untuk pintu masuk PPLN," kata Sigit usai meninjau Pelabuhan Benoa, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (15/1).

Dari peninjauannya, Sigit menjelaskan alur masuk PPLN yang ditetapkan oleh para petugas di Pelabuhan Benoa.
Pertama, petugas melakukan tes swab antigen terhadap para ABK dan wisatawan asing di atas kapal sebelum dilanjutkan ke proses karantina.

Demi memperkuat pengawasan, Sigit mengimbau para PPLN untuk mengunduh aplikasi Monitoring Karantina Presisi. Menurutnya, aplikasi tersebut dapat memperkuat pengawasan karantina sehingga mencegah potensi adanya PPLN yang tidak menjalani tahapan itu.

"Kita juga tempatkan petugas aplikasi yang bisa memonitor masyarakat ataupun wisatawan dan ABK yang di karantina. Apabila kemudian ada yang kabur, dengan aplikasi itu, kita persiapkan pemberian notifikasi sehingga kemudian bisa segera dilakukan pencarian dan membawa mereka kembali masuk," jelas Sigit.

Pada proses berikutnya, para PPLN juga diwajibkan melakukan tes PCR dan pemeriksaan kesehatan di ruangan khusus yang disiapkan. Setelah itu, mereka dibawa ke rumah sakit rujukan ataupun tempat karantina yang telah disiapkan Pemerintah Provinsi Bali.

Berdasarkan peninjauan langsung itu, Sigit mengakui proses penegakan prokes hingga karantina di Pelabuhan Benoa sudah berjalan dengan baik meskipun tetap diperlukan beberapa penyesuaian dan penyempurnaan ke depannya.

Menurutnya, perkembangan virus Covid-19 varian Omicron di Indonesia pada saat ini didominasi oleh penyebaran melalui transmisi luar negeri (imported case) yang masuk dari Bandara Soekarno-Hatta.
Oleh karena itu, Sigit menekankan pentingnya penegakan prokes dan karantina di Pelabuhan Benoa sebagai salah satu pintu masuk ke Indonesia bagi PPLN.

Pada kesempatan yang sama, Sigit mengapresiasi kerja keras Forkopimda Bali dalam memastikan seluruh rangkaian protokol kesehatan dan karantina PPLN berjalan dengan baik. Menurutnya, semua itu dilakukan untuk melindungi masyarakat dari paparan virus dan mengantisipasi meluasnya penyebaran virus Covid-19 varian Omicron di Indonesia.

"Ini butuh sinergitas dan soliditas dari seluruh stakeholder serta masyarakat untuk kemudian kembali waspada. Walaupun sudah vaksin dua kali, tetap laksanakan prokes. Pemerintah juga sudah memberikan ruang untuk booster terhadap yang sudah vaksin lebih dari enam bulan agar dimanfaatkan," ujar Sigit.

Dengan demikian, kata dia, imunitas masyarakat dari ancaman terhadap varian baru ataupun lama dapat terjaga.