Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlambat Boarding, DM Naji Pukul Polisi dan Satpam Bandara

Bali Tribune / MEDIASI - Suasana mediasi DM Naji denganPolsek Kawasan Bandara Ngurah Rai, security Angkasa Pura I dan petugas Lion Air, Selasa (25/1)
balitribune.co.id | Mangupura - Aksi pemukulan yang dilakukan oleh penumpang pesawat Warga Negara Asing (WNA) terhadap anggota Polsek KP3 Udara Bandara Ngurah Rai dan Satpam Bandara terjadi di ruang tunggu Gate 5 Terminal Keberangkatan Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tuban, Selasa (25/1) pukul 19.20 Wita. Mohamad DM Naji (40), calon penumpang pesawat Batik Air ID 8501 tujuan Jakarta memaksa untuk boarding. Sementara petugas melarang untuk boarding karena DM Naji bersama rombongannya sudah terlambat.
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, seharusnya DM Naji yang merupakan warga negara Yordania yang tinggal di Cluster Mayfield A3 Nomor 3 Greenwich Park BSD, Tanggerang, Jakarta itu bersama rombongan boarding pada pukul 15.00 Wita. Namun mereka baru tiba di bandara pukul 19.00 Wita. Meski terlambat dan sudah dijelaskan petugas, namun DM Naji tetap paksa boarding dan marah-marah. Aksi marah-marah dan paksa untuk boarding dari DM Naji bersama rombongannya itu dicegat petugas Lion Air JT 041 di area ruang tunggu Gate 5 Terminal Domestik. Namun pria berkepala plontos itu tetap ngotot untuk masuk. Karena dicegat, DM Naji memukul anggota Polsek KP3 Udara, Aiptu Gatut Suryadi (44) dan dua anggota security Bandara I Nyoman Sudiasa (49) dan Akhmad Tio Irawan (26).
 
"Penumpangnya tidak terima karena dilarang lalu marah-marah kemudian pukul petugas. Padahal penumpang itu datang terlambat," ungkap seorang petugas.
 
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi dalam keterangan persnya, Kamis (27/1) mengungkapkan, WNA itu bersama rombongannya sebenarnya calon penumpang pesawat Batik Air ID 8501. Seharusnya DM Naji bersama tujuh orang lain bording pukul 15.00 Wita. Namun mereka datang terlambat. Meski sudah tahu terlambat DM Naji malah memaksa untuk boarding ke pesawat Lion Air JT 041. Rombongan yang terlambat boarding di pesawat Batik Air ID 8501 itu adalah Naji Zain M (seat 19A), Astri Nindya (seat 19B), Faustin Bryan (seat 19C), Naji Mohanad D M (seat 19D), Naji Zidam Muhannad Dawod (seat 19E), Sukatmi (seat 25 A) dan Zuriah Nurfika (seat 25B). Menerima informasi adanya keributan itu aparat Polsek Kawasan Bandara Ngurah Rai dipimpin langsung Pawas Iptu Gusti Alit Kastawan bersama security Angkasa Pura I mendatangi gate 5 lokasi TKP untuk mengamankan situasi. Setelah situasi berhasil diamankan petugas pihak Lion Air melakukan mediasi.
 
"Setelah dimediasi masalah itu diselesaikan dengan kekeluargaan. Keberangkatan DM Naji dan rombongannya  diubah Rabu (26/1) pukul 07.00 Wita dengan pesawat Batik Air ID 6060," terangnya.
wartawan
RAY
Category

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.