Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlambat Boarding, DM Naji Pukul Polisi dan Satpam Bandara

Bali Tribune / MEDIASI - Suasana mediasi DM Naji denganPolsek Kawasan Bandara Ngurah Rai, security Angkasa Pura I dan petugas Lion Air, Selasa (25/1)
balitribune.co.id | Mangupura - Aksi pemukulan yang dilakukan oleh penumpang pesawat Warga Negara Asing (WNA) terhadap anggota Polsek KP3 Udara Bandara Ngurah Rai dan Satpam Bandara terjadi di ruang tunggu Gate 5 Terminal Keberangkatan Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tuban, Selasa (25/1) pukul 19.20 Wita. Mohamad DM Naji (40), calon penumpang pesawat Batik Air ID 8501 tujuan Jakarta memaksa untuk boarding. Sementara petugas melarang untuk boarding karena DM Naji bersama rombongannya sudah terlambat.
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, seharusnya DM Naji yang merupakan warga negara Yordania yang tinggal di Cluster Mayfield A3 Nomor 3 Greenwich Park BSD, Tanggerang, Jakarta itu bersama rombongan boarding pada pukul 15.00 Wita. Namun mereka baru tiba di bandara pukul 19.00 Wita. Meski terlambat dan sudah dijelaskan petugas, namun DM Naji tetap paksa boarding dan marah-marah. Aksi marah-marah dan paksa untuk boarding dari DM Naji bersama rombongannya itu dicegat petugas Lion Air JT 041 di area ruang tunggu Gate 5 Terminal Domestik. Namun pria berkepala plontos itu tetap ngotot untuk masuk. Karena dicegat, DM Naji memukul anggota Polsek KP3 Udara, Aiptu Gatut Suryadi (44) dan dua anggota security Bandara I Nyoman Sudiasa (49) dan Akhmad Tio Irawan (26).
 
"Penumpangnya tidak terima karena dilarang lalu marah-marah kemudian pukul petugas. Padahal penumpang itu datang terlambat," ungkap seorang petugas.
 
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi dalam keterangan persnya, Kamis (27/1) mengungkapkan, WNA itu bersama rombongannya sebenarnya calon penumpang pesawat Batik Air ID 8501. Seharusnya DM Naji bersama tujuh orang lain bording pukul 15.00 Wita. Namun mereka datang terlambat. Meski sudah tahu terlambat DM Naji malah memaksa untuk boarding ke pesawat Lion Air JT 041. Rombongan yang terlambat boarding di pesawat Batik Air ID 8501 itu adalah Naji Zain M (seat 19A), Astri Nindya (seat 19B), Faustin Bryan (seat 19C), Naji Mohanad D M (seat 19D), Naji Zidam Muhannad Dawod (seat 19E), Sukatmi (seat 25 A) dan Zuriah Nurfika (seat 25B). Menerima informasi adanya keributan itu aparat Polsek Kawasan Bandara Ngurah Rai dipimpin langsung Pawas Iptu Gusti Alit Kastawan bersama security Angkasa Pura I mendatangi gate 5 lokasi TKP untuk mengamankan situasi. Setelah situasi berhasil diamankan petugas pihak Lion Air melakukan mediasi.
 
"Setelah dimediasi masalah itu diselesaikan dengan kekeluargaan. Keberangkatan DM Naji dan rombongannya  diubah Rabu (26/1) pukul 07.00 Wita dengan pesawat Batik Air ID 6060," terangnya.
wartawan
RAY
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.