Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlambat Boarding, DM Naji Pukul Polisi dan Satpam Bandara

Bali Tribune / MEDIASI - Suasana mediasi DM Naji denganPolsek Kawasan Bandara Ngurah Rai, security Angkasa Pura I dan petugas Lion Air, Selasa (25/1)
balitribune.co.id | Mangupura - Aksi pemukulan yang dilakukan oleh penumpang pesawat Warga Negara Asing (WNA) terhadap anggota Polsek KP3 Udara Bandara Ngurah Rai dan Satpam Bandara terjadi di ruang tunggu Gate 5 Terminal Keberangkatan Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tuban, Selasa (25/1) pukul 19.20 Wita. Mohamad DM Naji (40), calon penumpang pesawat Batik Air ID 8501 tujuan Jakarta memaksa untuk boarding. Sementara petugas melarang untuk boarding karena DM Naji bersama rombongannya sudah terlambat.
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, seharusnya DM Naji yang merupakan warga negara Yordania yang tinggal di Cluster Mayfield A3 Nomor 3 Greenwich Park BSD, Tanggerang, Jakarta itu bersama rombongan boarding pada pukul 15.00 Wita. Namun mereka baru tiba di bandara pukul 19.00 Wita. Meski terlambat dan sudah dijelaskan petugas, namun DM Naji tetap paksa boarding dan marah-marah. Aksi marah-marah dan paksa untuk boarding dari DM Naji bersama rombongannya itu dicegat petugas Lion Air JT 041 di area ruang tunggu Gate 5 Terminal Domestik. Namun pria berkepala plontos itu tetap ngotot untuk masuk. Karena dicegat, DM Naji memukul anggota Polsek KP3 Udara, Aiptu Gatut Suryadi (44) dan dua anggota security Bandara I Nyoman Sudiasa (49) dan Akhmad Tio Irawan (26).
 
"Penumpangnya tidak terima karena dilarang lalu marah-marah kemudian pukul petugas. Padahal penumpang itu datang terlambat," ungkap seorang petugas.
 
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi dalam keterangan persnya, Kamis (27/1) mengungkapkan, WNA itu bersama rombongannya sebenarnya calon penumpang pesawat Batik Air ID 8501. Seharusnya DM Naji bersama tujuh orang lain bording pukul 15.00 Wita. Namun mereka datang terlambat. Meski sudah tahu terlambat DM Naji malah memaksa untuk boarding ke pesawat Lion Air JT 041. Rombongan yang terlambat boarding di pesawat Batik Air ID 8501 itu adalah Naji Zain M (seat 19A), Astri Nindya (seat 19B), Faustin Bryan (seat 19C), Naji Mohanad D M (seat 19D), Naji Zidam Muhannad Dawod (seat 19E), Sukatmi (seat 25 A) dan Zuriah Nurfika (seat 25B). Menerima informasi adanya keributan itu aparat Polsek Kawasan Bandara Ngurah Rai dipimpin langsung Pawas Iptu Gusti Alit Kastawan bersama security Angkasa Pura I mendatangi gate 5 lokasi TKP untuk mengamankan situasi. Setelah situasi berhasil diamankan petugas pihak Lion Air melakukan mediasi.
 
"Setelah dimediasi masalah itu diselesaikan dengan kekeluargaan. Keberangkatan DM Naji dan rombongannya  diubah Rabu (26/1) pukul 07.00 Wita dengan pesawat Batik Air ID 6060," terangnya.
wartawan
RAY
Category

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.