Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlambat Boarding, DM Naji Pukul Polisi dan Satpam Bandara

Bali Tribune / MEDIASI - Suasana mediasi DM Naji denganPolsek Kawasan Bandara Ngurah Rai, security Angkasa Pura I dan petugas Lion Air, Selasa (25/1)
balitribune.co.id | Mangupura - Aksi pemukulan yang dilakukan oleh penumpang pesawat Warga Negara Asing (WNA) terhadap anggota Polsek KP3 Udara Bandara Ngurah Rai dan Satpam Bandara terjadi di ruang tunggu Gate 5 Terminal Keberangkatan Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tuban, Selasa (25/1) pukul 19.20 Wita. Mohamad DM Naji (40), calon penumpang pesawat Batik Air ID 8501 tujuan Jakarta memaksa untuk boarding. Sementara petugas melarang untuk boarding karena DM Naji bersama rombongannya sudah terlambat.
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, seharusnya DM Naji yang merupakan warga negara Yordania yang tinggal di Cluster Mayfield A3 Nomor 3 Greenwich Park BSD, Tanggerang, Jakarta itu bersama rombongan boarding pada pukul 15.00 Wita. Namun mereka baru tiba di bandara pukul 19.00 Wita. Meski terlambat dan sudah dijelaskan petugas, namun DM Naji tetap paksa boarding dan marah-marah. Aksi marah-marah dan paksa untuk boarding dari DM Naji bersama rombongannya itu dicegat petugas Lion Air JT 041 di area ruang tunggu Gate 5 Terminal Domestik. Namun pria berkepala plontos itu tetap ngotot untuk masuk. Karena dicegat, DM Naji memukul anggota Polsek KP3 Udara, Aiptu Gatut Suryadi (44) dan dua anggota security Bandara I Nyoman Sudiasa (49) dan Akhmad Tio Irawan (26).
 
"Penumpangnya tidak terima karena dilarang lalu marah-marah kemudian pukul petugas. Padahal penumpang itu datang terlambat," ungkap seorang petugas.
 
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi dalam keterangan persnya, Kamis (27/1) mengungkapkan, WNA itu bersama rombongannya sebenarnya calon penumpang pesawat Batik Air ID 8501. Seharusnya DM Naji bersama tujuh orang lain bording pukul 15.00 Wita. Namun mereka datang terlambat. Meski sudah tahu terlambat DM Naji malah memaksa untuk boarding ke pesawat Lion Air JT 041. Rombongan yang terlambat boarding di pesawat Batik Air ID 8501 itu adalah Naji Zain M (seat 19A), Astri Nindya (seat 19B), Faustin Bryan (seat 19C), Naji Mohanad D M (seat 19D), Naji Zidam Muhannad Dawod (seat 19E), Sukatmi (seat 25 A) dan Zuriah Nurfika (seat 25B). Menerima informasi adanya keributan itu aparat Polsek Kawasan Bandara Ngurah Rai dipimpin langsung Pawas Iptu Gusti Alit Kastawan bersama security Angkasa Pura I mendatangi gate 5 lokasi TKP untuk mengamankan situasi. Setelah situasi berhasil diamankan petugas pihak Lion Air melakukan mediasi.
 
"Setelah dimediasi masalah itu diselesaikan dengan kekeluargaan. Keberangkatan DM Naji dan rombongannya  diubah Rabu (26/1) pukul 07.00 Wita dengan pesawat Batik Air ID 6060," terangnya.
wartawan
RAY
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.