Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masyarakat Borong Minyak Goreng, Disdagprinkop: Jangan Panik, Stok Masih Tersedia 145 ribu liter

Bali Tribune/ MINYAK GORENG- Kepala Disdagprinkop UKM Kabupaten Buleleng,Dewa Made Sudiarta melakukan pantauan minyak goreng ke berbagai pasar dan toko-toko ritel modern,setelah seminggu berlakunya perarturan harga minyak goreng satu harga yaitu Rp14 ribu/liter .

balitribune.co.id | Singaraja -  Gerai penyedia minyak goreng di sejumlah toko modern berjejaring terlihat kosong. Hal itu akibat diserbu masyarakat  setelah pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 03 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan untuk Kebutuhan Masyarakat yang dijual setara seharga Rp14.000 per liter yang berlaku pada 19 Januari 2022 lalu.
 
Namun demikian, Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disdagprinkop UKM) Kabupaten Buleleng, Dewa Made Sudiarta meminta masyarakat untuk tidak panik merespon perubahan harga minyak goreng tersebut menyusul kenaikan harga minyak goreng sebelumnya dalam dua bulan terakhir.
 
Kami berharap masyarakat tidak panik, selain stok minyak goreng untuk Buleleng dalam satu minggu kedepan masih cukup.Bahkan seretnya distribusi minyak goreng kemasan akibat masih adanya proses penyesuain harga dari distributor kepada ritel akibat pembelian sebelum harga diturunkan,jelas Dewa Sudiarta, Kamis (27/1).
 
Dewa Sudiarta menekankan masyarakat tidak perlu panik dan belanja minyak goreng sesuai kebutuhan karena untuk Buleleng masih tersedia stok sebanyak 145 ribu liter minyak goreng dalam kemasan.
 
Memang,katanya,kondisi dilapangan yakni di ritel dan toko modern termasuk pasar rakyat sudah menggunakan satu harga sesuai kebijakan pemerintah.Namun akibat adanya panic buying pembelian masih dibatasi satu orang mendapat jatah dua liter.
Ada kekhawatiran masyarakat dalam membeli minyak goreng sehingga melibatkan banyak keluarga agar memperoleh minyak goreng karena penjualan dibatasi.Pemerintah menjamin melalui Permendag dan karena itu masyarakat tidak perlu khawatir bahwa stok minyak goreng tersedia dalam jumlah yang cukup dan harga yang terjangkau,imbuhnya.
 
Dewa Sudiarta menyebut sudah melakukan pantauan ke berbagai pasar dan toko-toko ritel modern setelah seminggu diberlakukan satu harga yakni Rp 14 ribu/liter untuk minyak goreng.
 
Untuk ritel-ritel modern berjejaring sudah menerapkan harga Rp14 ribul/liter minyak goreng kemasan dalam berbagai merek. Pembeliannya masih di batasi maksimal dua liter untuk masing masing pembeli guna menjaga keseimbangan stok minyak goreng,ucapnya.
 
Begitu juga untuk  pasar rakyat/tradisional, ritel modern lokal,Dewa Sudiarta mengatakan, sudah menerapkan harga Rp14 ribul/liter dalam kemasan berbagai merek, khusus untuk minyak goreng stok sebelumnya sedang dalam proses rafaksi/penurunan harga dengan distributor/supplayer sehingga dapat dijual kembali dengan harga sesuai kebijakan pemerintah.
 
Intinya masayarakat tidak perlu panik, sekarang masih dalam tahap proses rafaksi penyesuaian harga ditingkat distributor dan ritel.Setelah ini beres semua akan berjalan normal,tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.