Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Artis Nasional Tersandung Narkoba Ditangkap di Bali

Bali Tribune/Tersangka artis Nasional dan selebgram asal Jakarta ditangkap aparat kepolisian,


balitribune.co.id | Denpasar -  Seorang artis nasional, Muhammad Randa Septian (28) ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar di sebuah hotel di kawasan Kuta, Jumat (7/1/2023) jam 20.00 Wita.
 
 Ia tertangkap basah sedang mengkonsumsi narkoba jenis ganja di kamar nomor 306 bersama temannya Arthur Augoest H. Ahrun. Selain meringkus kedua tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari dalam kamar hotel itu, seperti satu paket plastik ganja berat bersih 0,72 gram, dua paket tembakau berat bersih 1,52 gram, satu buah bong, satu buah alat pelinting rokok, satu bungkus kertas paper, satu buah korek api, batang pipa kaca serta satu bungkus rokok. 
 
Kanit I Sat Res Narkoba Polresta Denpasar AKP Sutriyono didampingi Kanit II, AKP Wayan Sujana kepada wartawan di Mapolresta Denpasar, Senin (31/1) menjelaskan, penangkapan artis sunetron ini berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba  di seputaran Jalan Raya Kuta, Kabupaten Badung. 
 
"Petugas melihat tersangka dengan gerak gerik yang mencurigakan di TKP selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka. 
 
Selanjutnya dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti ini di atas meja kamar hotel," ungkapnya. 
 
Kepada petugas, ia mengaku barang bukti tersebut adalah miliknya yang dibeli dari  seseorang yang biasa dipanggil Abed seharga Rp300 ribu di wilayah Canggu, Kuta Utara. Abed sendiri saat ini sedang dalam proses pengembangan. Pembelian dilakukan dengan cara kedua tersangka ke lokasi dengan menggunakan grab. Kemudian kedua tersangka balik ke hotel untuk menggunakan ganja dan sisanya disimpan di atas meja. 
 
"Tersangka Arthur mengkonsumsi narkotika jenis ganja sejak tahun 2017. Sedangkan tersangka Randa mengaku baru sekali mengkonsumsi narkotika jenis ganja ini," terangnya.
 
Atas perbuatannya kedua tersangka disangkakan dengan  Pasal 111 ayat (1) UU.RI.No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.
 
Selain artis nasional, polisi juga meringkus seorang selebgram asal Jakarta, Zainnatu Sundus (30) bersama temannya Rio Emilio (31) di Jalan Muding Sari Gang Muding Asri Kerobokan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Selasa (4/1/2022) pukul 23.00 Wita. 
 
Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu plastik klip paket sabu berat bersih 0,5 gram dari dalam saku celana yang dipakai Rio. Selanjutnya dilakukan pengembangan ke tempat penginapan, Villa Enzo Kerobokan Kuta Utara ditemukan barang bukti tambahan, yaitu satu buah pipa kaca berisi sabu berat bersih 0,04 gram, satu buah plastik bekas pembungkus permen, satu buah bong, satu buah korek api dan satu buah Iphone. 
 
Kepada petugas, ia mengaku sabhu itu dibeli dari seseorang yang biasa dipanggil XCP seharga Rp1,4 juta. "Tersangka Rio mengakubmengkonsumsi narkotika jenis sabhu ini sejak tahun 2014, sedangkan tersangka Zainnatu mengkonsumsi sabhu sudah tiga bulan," pungkasnya.
wartawan
RAY
Category

AHM Dorong Transformasi Layanan Melalui KLHN 2026

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Kontes Layanan Honda Nasional (KLHN) 2026. Memasuki penyelenggaraan ke-17, ajang ini menjadi sarana pengembangan kompetensi sekaligus apresiasi bagi Honda People yang berperan langsung dalam memberikan pengalaman terbaik kepada konsumen di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Sinergi Membangun Tanah Leluhur, Forum Sekar Susun Program Strategis hingga 2029

balitribune.co.id | Denpasar - Forum Semeton Karangasem (Sekar) menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) untuk menyusun, membahas, dan menetapkan program kerja strategis jangka pendek, menengah, hingga panjang sampai tahun 2029. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Dinas Perindustrian Provinsi Bali, Sabtu (18/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi, Kapolresta Denpasar Gelar 'Ngopi Kamtibmas' Bersama Keluarga Besar Flobamora Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya memperkuat kemitraan dengan elemen masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H., menggelar kegiatan "Ngopi Kamtibmas". Acara tersebut berlangsung hangat di Rumah Sinergi, Jalan Tukad Musi No. 5, Renon, Denpasar, Jumat (17/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Aksi Nyata HUT ke-56, Astra Motor Salurkan 560 Kantong Darah di 12 Provinsi

balitribune.co.id | Semarang – Dalam rangka perayan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 56, Astra Motor selaku Main Dealer sepeda motor Honda dan bagian dari PT Astra International Tbk menggelar aksi donor darah serentak di 12 provinsi. Bertempat di Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah, kegiatan ini mengusung tema “Ciptakan Nilai, Wujudkan Masa Depan” dan berhasil menyalurkan 560 kantong darah pada Rabu (15/07/26).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Tekankan Optimalisasi Tata Kelola

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan gabungan komisi-komisi terkait penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (17/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

QRIS BRI Permudah Transaksi Fruit Junkies, Penjualan Jus Capai 200 Cup per Hari

balitribune.co.id | Denpasar - Pemanfaatan layanan pembayaran digital melalui QRIS BRI membantu pelaku usaha mikro mengelola transaksi dengan lebih praktis. Hal itu dirasakan pemilik usaha jus buah Fruit Junkies, Satrio Utomo, yang telah menggunakan QRIS BRI dalam kegiatan usahanya di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.