Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembukaan Bulan Bahasa Bali IV di Klungkung, Wabup Kasta Ingatkan Penggunaan Bahasa Bali Sesuai Sastra

Bali Tribune/ Wabup Made Kasta pukul Gong pembukaan Bulan Bahasa Bali IV di Klungkung.




balitribune.co.id | Semarapura - Pelaksanaan Bulan Bahasa Bali IV Tahun 2022 di Kabupaten Klungkung resmi dibuka oleh Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya Senin (7/2). Mengusung tema Danu Kerthi : "Gitaning Toya Ening”, Air Sumber Pengetahuan, yang bermakna Bulan Bahasa Bali.

Sebagai representasi pengetahuan yang mengalir tiada henti memancarkan, kebajikan, kesejahteraan, dan kemuliaan dunia. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat se-Kabupaten Klungkung, Kepala OPD terkait, Bendesa Madya MDA Kabupaten Klungkung, Ketua Listibiya, Ketua Widyasabha, Ketua Penyuluh Basa Bali serta para peserta lomba pagelaran Bulan Bahasa Bali yang ke IV tahun 2022.

Dalam sambutan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang dibacakan Wabup Made Kasta menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Bali yang telah mencetuskan program Bulan Bahasa Bali dalam upaya melestarikan bahasa, aksara dan sastra Bali.

"Momentum ini sangat cocok untuk mengajarkan kepada generasi muda dan anak anak kita untuk berbicara dengan bahasa Bali yang baik dan benar. Karena belakangan ini banyak anak anak yang kurang paham penggunaan bahasa bali terutama saat berbicara dengan para orang tua sehingga terkesan tidak sopan, " ujar Wabup Made Kasta.

Tidak hanya kepada anak anak namun termasuk juga orang dewasa yang sering menggunakan bahasa asing yang digabungkan dengan bahasa bali dalam pergaulan sehari hari. Menurutnya hal ini kurang cocok sehingga bahasa campuran tersebut menjadi Bahasa Bali Kepara/lumrah diucapkan.

Untuk itu melalui kegiatan Bulan Bahasa Bali ini pihaknya berharap Bahasa Bali bisa benar benar kembali sesuai sastra. Pelaksanaan Bulan Bahasa Bali ditengah melonjaknya kasus Covid-19, pihaknya mengingatkan supaya dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan.

Sementara itu Kepala Dinas Kebudayaan Ida Bagus Jumpung Gede Oka Wedhana dalam laporannya menyampaikan pelaksanaan Bulan Bahasa Bali didasari oleh Peraturan Daerah Bali Nomor 1 tahun 2018 dan dipertegas dengan Peraturan Gubernur Bali no. 80 tahun 2018 tentang perlindungan dan penggunaan bahasa, aksara dan sastra bali serta pelaksanaan Bulan bahasa Bali.

Ditegaskan pula bahwa kegiatan Bulan Bahasa Bali akan digelar selama dua hari yang diisi dengan kegiatan lomba lomba. Diantaranya Lomba Nyurat Aksara Bali Tingkat SD, Lomba Ngwacen Aksara Bali, Lomba Nyatua Bali oleh ibu ibu rumah tangga dan lomba Pidato Bahasa Bali oleh para Bendesa Adat. Selain itu digelar pula lomba debat bahasa untuk tingkat SMA/SMK.

wartawan
SUG
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.