balitribune.co.id | Denpasar - Kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar mulai meningkat. Selama dua hari berturut sejak Minggu (13/2) kasus sembuh melampaui penambahan kasus positif.
Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada Senin (14/2), kasus meninggal bertambah 1 dan pasien sembuh bertambah 509. Sementara itu, kasus positif bertambah 389 orang.
Dengan begitu, komulatif kasus positif tercatat 46.718 kasus, angka kesembuhan pasien 39.488 orang (84,52 persen), meninggal 1.023 orang (2,19 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan 6.207 orang (13,29 persen).
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, saat ini penularan virus Covid- 19 di Kota Denpasar masih terjadi. Karenanya, diimbau kepada masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.
"Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid akan terus meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," ujar Dewa Rai.
Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 3 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru yang disebut dengan varian Omicron.
“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya.
Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil calling atau door to door, optimalisasi Isoter serta melaksanakan penyemprotan disinfektan serta eco enzym wilayah secara terpadu.
Selanjutnya turut digencarkan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi (5M) hingga pemberian bantuan Sembako bagi masyarakat Kota Denpasar yang terkonfirmasi Covid-19.