Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fix! Pemkab Badung Ikut SE MDA, Tak Ada Pawai Ogoh-ogoh

Bali Tribune/Perayaan Nyepi 2022 tanpa pawai ogoh-ogoh di Badung.

balitribune.co.id | Mangupura - Apa yang menjadi kekhawatiran Sekaa Teruna dan Yowana di Kabupaten Badung terjadi. Dimana mereka akhirnya tidak diperkenankan untuk melaksanakan pawai ogoh-ogoh menyambut Hari Raya Nyepi, Maret mendatang. Ini sesuai Surat Edaran (SE) Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali.

Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Badung I Gede Eka Sudarwitha, Selasa (15/2/2022), membenarkan telah menerima surat penegasan MDA Provinsi salah satunya soal ogoh-ogoh. Pihaknya pun sepakat tidak melaksanakan pawai ogoh-ogoh.

"Kita di Badung tidak melaksanakan pawai, sesuai dengan surat penegasan MDA terbaru," ujar Sudarwitha.

Selain itu, mantan Camat Petang ini juga menyebut tidak semua sekaa teruna dan yowana di Badung membuat ogoh-ogoh. Daruli catatnya Disbud Badung ada 584 sekaa teruna dan yowana, namun yang membuat ogoh-ogoh hanya 165 sekaa teruna dan Yowana.

"Jadi sisanya yakni 419 Sekaa maupun Yowana yang tidak membuat ogoh-ogoh. Namun tetap melaksanakan kreativitas selain membuat ogoh-ogoh," katanya.

Mengingat Surat Edaran (SE) Majelis Desa Adat (MDA) Bali meniadakan kegiatan pawai ogoh-ogoh saat pangrupukan, Disbud pun meminta sekaa teruna dan yowana menyesuaikan kreativitas yang akan diselenggarakan serangkaian Nyepi Tahun Saka 1944.

"Kami akan menyelaraskan kebijakan kami di Badung dengan surat edaran MDA," ujarnya.

Dalam SE tersebut dengan tegas dicantumkan status Bali dinaikkan dari PPKM Level 2 menjadi Level 3, dan kembali diberlakukan pembatasan kerumunan, maka dengan sendirinya berarti Pawai Ogoh-ogoh saat Pangrupukan yang berkaitan dengan rangkaian Hari Suci Nyepi, Tahun Baru Saka 1944 nanti, tidak dilaksanakan.

"Nanti kegiatan dan kreatifitas sekaa teruna dan yowana menyesuaikan dengan isi surat penegasan dimaksud. Termasuk, terkait penyelenggaraan ogoh-ogoh," katanya.

Menurutnya, Ratusan ST dan Yowana di Gumi Keris memutuskan untuk tetap membuat ogoh-ogoh. Setidaknya, terdapat 165 ST dan Yowana yang memutuskan tetap membuat ogoh-ogoh, meski pawai ogoh-ogoh ditiadakan lantaran lonjakan kasus Covid-19. Sedangkan, sisanya ada 419 ST dan Yowana yang memilih membuat kegiatan Dresta Lango.

Kegiatan Dresta Lango, kata Sudarwitha terdiri dari pementasan tari, baleganjur, pelestarian tari kecak, pembinaan drama tari calonarang, gender wayang, tradisi tektekan, pasrama kilat dan lainnya. “Intinya kegiatan budaya yang ada di banjar atau desa dapat diselenggarakan,” ucapnya.

Namun demikian, untuk kegiatan ogoh-ogoh pihaknya meminta ST dan Yowana mematuhi arahan pemerintah untuk tidak membuat arak-arakan atau pawai mengingat perkembangan Covid-19 yang terus melonjak.

"Kami tidak mengekang silakan buat ogoh-ogoh tapi jangan membuat pawai. Misalnya, lomba dengan penilaian di tempat," pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.