Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus UP, Bupati Bangli Masih Aman

Made Gianyar (dok)

Denpasar, Bali Tribune

Jaksa penuntut umum (JPU) terlihat masih enggan menyeret Bupati Bangli, Made Gianyar, dalam kasus korupsi Upah Pungut (UP) Sektor Pertambangan Kabupaten Bangli. Dalam duplik atas pledoi AA Gede Alit Darmawan (56) dan Bagus Rai Dharmayudha (60), JPU sama sekali tidak menyinggung keterlibatan orang nomor satu di Bangli itu.

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Senin (20/02/2017), JPU, Elan Jaelani dkk, menyatakan tetap pada tuntutan sebelumnya yang menyatakan kedua terdakwa bersalah menyalahgunakan kewenangan dalam pembagian UP Sektor Pertambangan Kabupaten Bangli. Dharmayudha dituntut empat tahun penjara dan Darmawan 3,5 tahun penjara.”Kami tetap pada tuntutan,” tegas JPU.

Dalam duplik sama sekali tidak menyinggung keterlibatan Bupati Bangli saat ini, Made Gianyar. Padahal dalam pledoi kedua terdakwa dan fakta persidangan yang sudah berlangsung, nama Made Gianyar terus disebut sebagai salah satu orang yang harus bertanggung jawab dalam kasus ini bersama mantan Bupati Bangli, I Nengah Arnawa, yang sudah jadi tersangka.

Dalam pledoi dan fakta persidangan, Made Gianyar saat menjabat sebagai Wakil Bupati Bangli disebut menerima UP Sektor Pertambangan menggunakan SK Bupati Nengah Arnawa. Bahkan, saat masa transisi kepemimpinan dari Arnawa ke Made Gianyar pada akhir 2010, Made Gianyar menggunakan SK yang ditandatangani Arnawa untuk mencairkan UP.

Selain itu pada 2011, Made Gianyar juga mengeluarkan SK UP Sektor Pertambangan dan membagikan ke 90 staf Dispenda/Pasedahan Agung Kabupaten Bangli. Menanggapi keterlibatan Bupati Bangli, Made Gianyar, Elan Jaealani kembali mengelak. Ia mengatakan pihaknya masih fokus untuk dakwaan kasus UP Bangli untuk tahun 2006 hingga 2010.

Dalam periode tersebut, Made Gianyar disebut tidak pernah menandatangani SK UP Sektor Pertambangan yang menjadi akar masalah. Terkait SK UP Sektor Pertambangan pada 2011 yang ditandatangani Made Gianyar, Elan mengatakan penyelidikan belum sampai ke arah sana. Pasalnya, penyidikan saat ini hanya pembagian UP Sketor Pertambangan 2006-2010.*

wartawan
Valdi S Ginta

Tragedi di Pantai Kelingking, Wisatawan Australia Tewas Terjatuh dari Tebing

balitribune.co.id | Semarapura - Personel Polsek Nusa Penida bersama Tim Basarnas Nusa Penida dan warga setempat mengevakuasi seorang wisatawan mancanegara asal Australia yang terjatuh di tebing kawasan Objek Wisata Pantai Kelingking, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Sabtu (12/9/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Buka Pangkung Karung Kite Festival III, Dorong Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas

balitribune.co.id | Tabanan - Komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam mendukung pelestarian adat, budaya, dan kreativitas masyarakat kembali diwujudkan melalui kehadiran Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., sekaligus membuka Pangkung Karung Kite Festival III Tahun 2026 di Area Subak Serongga, Desa Pangkung Karung, Kecamatan Kerambitan, Minggu (13/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jangkau 1,7 Juta Penonton, SMC 2026 Sukses Edukasi Keselamatan Berkendara

balitribune.co.id | Jakarta – Pesan keselamatan berkendara terus menemukan cara baru untuk menjangkau generasi muda. Melalui 340 karya video cerita keselamatan berkendara pada ajang Safety Riding Short Movie Contest (SMC) 2026, pesan tersebut berhasil menjangkau lebih dari 1,7 juta penonton.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali dan AHM Kumpulkan 74 Kantong Darah di SMAN Bali Mandara

balitribune.co.id | Singaraja – Semangat kepedulian dan kolaborasi diwujudkan Astra Motor Bali bersama Astra Honda Motor (AHM) dan SMA Negeri Bali Mandara melalui aksi donor darah yang mengusung tema “Menggerakkan Mobilitas, Menyelamatkan Kehidupan”. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (11/9/2026) ini berhasil melampaui target dengan mengumpulkan 74 kantong darah dari 74 pendonor, dari target minimal 50 kantong darah.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Lengkapi Izin, Koster Bongkar Tiga Vila di Hutan Pejarakan

balitribune.co.id | Singaraja – Pemerintah Provinsi Bali membongkar tiga bangunan vila di kawasan perhutanan sosial Hutan Desa Pejarakan, Banjar Dinas Goris Kemiri, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Sabtu (12/9/2026). Gubernur Bali Wayan Koster memimpin langsung aksi pembongkaran. Bangunan tersebut berdiri di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) atau Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD) Desa Pejarakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.