Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus UP, Bupati Bangli Masih Aman

Made Gianyar (dok)

Denpasar, Bali Tribune

Jaksa penuntut umum (JPU) terlihat masih enggan menyeret Bupati Bangli, Made Gianyar, dalam kasus korupsi Upah Pungut (UP) Sektor Pertambangan Kabupaten Bangli. Dalam duplik atas pledoi AA Gede Alit Darmawan (56) dan Bagus Rai Dharmayudha (60), JPU sama sekali tidak menyinggung keterlibatan orang nomor satu di Bangli itu.

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Senin (20/02/2017), JPU, Elan Jaelani dkk, menyatakan tetap pada tuntutan sebelumnya yang menyatakan kedua terdakwa bersalah menyalahgunakan kewenangan dalam pembagian UP Sektor Pertambangan Kabupaten Bangli. Dharmayudha dituntut empat tahun penjara dan Darmawan 3,5 tahun penjara.”Kami tetap pada tuntutan,” tegas JPU.

Dalam duplik sama sekali tidak menyinggung keterlibatan Bupati Bangli saat ini, Made Gianyar. Padahal dalam pledoi kedua terdakwa dan fakta persidangan yang sudah berlangsung, nama Made Gianyar terus disebut sebagai salah satu orang yang harus bertanggung jawab dalam kasus ini bersama mantan Bupati Bangli, I Nengah Arnawa, yang sudah jadi tersangka.

Dalam pledoi dan fakta persidangan, Made Gianyar saat menjabat sebagai Wakil Bupati Bangli disebut menerima UP Sektor Pertambangan menggunakan SK Bupati Nengah Arnawa. Bahkan, saat masa transisi kepemimpinan dari Arnawa ke Made Gianyar pada akhir 2010, Made Gianyar menggunakan SK yang ditandatangani Arnawa untuk mencairkan UP.

Selain itu pada 2011, Made Gianyar juga mengeluarkan SK UP Sektor Pertambangan dan membagikan ke 90 staf Dispenda/Pasedahan Agung Kabupaten Bangli. Menanggapi keterlibatan Bupati Bangli, Made Gianyar, Elan Jaealani kembali mengelak. Ia mengatakan pihaknya masih fokus untuk dakwaan kasus UP Bangli untuk tahun 2006 hingga 2010.

Dalam periode tersebut, Made Gianyar disebut tidak pernah menandatangani SK UP Sektor Pertambangan yang menjadi akar masalah. Terkait SK UP Sektor Pertambangan pada 2011 yang ditandatangani Made Gianyar, Elan mengatakan penyelidikan belum sampai ke arah sana. Pasalnya, penyidikan saat ini hanya pembagian UP Sketor Pertambangan 2006-2010.*

wartawan
Valdi S Ginta

Astra Motor Bali Gelar Bootcamp Safety Riding, Siapkan Duta Muda ke Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara di kalangan generasi muda melalui gelaran Bootcamp Road to Cari Aman Academy 2026, Rabu (23/9/2026). Dari 50 peserta yang terlibat di awal, sebanyak 16 duta School Safety Riding Advisor (SSRA) terpilih berhasil melaju ke tahap seleksi akhir hingga melahirkan para juara pelopor keselamatan di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

CCTV Strategis di Klungkung Tak Berfungsi, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Keamanan

balitribune.co.id | Semarapura - Keberadaan kamera pengawas (CCTV) milik Pemkab Klungkung mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung. Sejumlah CCTV di titik strategis dilaporkan mati dan tidak berfungsi, sehingga menghambat pengawasan keamanan serta penanganan kasus kriminalitas di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.