Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sudah Dua Tahun, Pembunuh Bocah Belum Terungkap

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Parta, saat menerima pengaduan dari LBH Bali. (son)

Denpasar, Bali Tribune

Perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali, Ni Wayan Sita Metri dan Ni Kadek Vany Primaliraning, mendatangi Gedung DPRD Provinsi Bali, Rabu (22/02/2017). Mereka mengadu kepada wakil rakyat mengenai kasus kematian KCD.

Sudah dua tahun, kasus kematian bocah berusia 1,3 tahun asal Banjar Iseh, Desa Iseh, Kecamatan Sidemen, Karangasem, ini ditangani Polres Karangasem. Namun, sampai kini, pengungkapan kasus kematian KCD belum membuahkan hasil. Selama ini, LBH Bali yang mendampingi orangtua korban.

Pada kesempatan tersebut, perwakikan LBH Bali diterima oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Parta. Di hadapan Parta, baik Sita Metri maupun Vany Primaliraning, mempertanyakan kinerja Polres Karangasem. Pasalnya, ada lima orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan KCD.

Namun, hingga kini tidak ada satu pun dari kelima terduga pelaku itu yang ditetapkan menjadi tersangka. Kematian KCD dianggap tak wajar. Bocah malang itu ditemukan tak bernyawa di gorong-gorong yang berjarak sekitar 500 meter dari rumah kakek yang mengasuhnya, pada 29 Januari 2015.

Hasil otopsi dokter forensik RSUP Sanglah ketika itu, terdapat luka pada tubuh dan bibir. Mendengar pengaduan perwakilan LBH Bali tersebut, Parta mengaku terkejut. Ia juga sangat menyayangkan kinerja aparat kepolisian yang belum bisa menuntaskan penanganan kasus tersebut.

Pasalnya, Polda Bali sudah berjanji kepada orangtua korban dan DPRD Bali saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPRD Provinsi Bali pada 19 Agustus 2016, akan menuntaskan kasus tersebut sebelum tahun 2016 berakhir. Saat itu, Kapolda Bali berhalangan hadir dan mengutus perwakilannya.

Hadir pula Kapolres Karangasem, AKBP Sugeng Sudarso S.IK, SH, bersama beberapa jajarannya. Juga orangtua KCD dan beberapa lembaga yang mengadvokasi kasus tersebut, di antaranya LBH Bali, Jaringan Peduli Anak, LBH APIK, P2TP2A, Tim Perlindungan Perempuan dan sejumlah aktivis perempuan.

Parta pun menuntut janji Polda Bali tersebut. Polda Bali, menurut dia, harus memenuhi janjinya menyelesaikan kasus tersebut. Apalagi, sudah ada hasil otopsi forensik RSUP Sanglah, yang disimpulkan bahwa bocah itu diduga tewas dibunuh. “Polda Bali harus memenuhi janji,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, pendamping hukum dari LBH Bali, Ni Wayan Sita Metri, mengatakan, terdapat kejanggalan dalam kematian KCD. Bocah itu diduga menjadi korban pembunuhan. Pasalnya, terdapat luka di tubuh dan bibirnya saat jasadnya ditemukan.

Ia menyebut, pada hari kematiannya, KCD diasuh oleh kakek dan neneknya, I Wayan Pilpil dan Ni Nyoman Sukanti. Karena hendak menanak nasi sekitar Pukul 07.00 Wita, KCD diturunkan neneknya dari gendongan dan dibiarkan bermain di sekitar dapur.

Berselang 15 menit kemudian, karena hujan, neneknya meminta kakeknya mengendong cucunya yang sedang bermain. KCD tak ditemukan lagi di halaman dapur. Mereka kemudian mencari KCD sekitar rumah, termasuk ke rumah tetangga yang berinisial NS, yang juga masih kerabat dekat Pilpil.

Mereka sempat mencurigai NS, sebab kakek dan nenek yang sedang melakukan pencarian terhadap KCD dilarang masuk ke dalam rumahnya oleh NS. Mereka kemudian mencari ke sekitar rumah. Karena hujan deras, pencarian dilanjutkan sore harinya dengan melibatkan warga setempat.

Betapa terkejutnya mereka, saat ditemukan di gorong-gorong sekitar 500 meter dari rumah, KCD sudah tak bernyawa. Tubuh KCD masih terasa hangat dengan posisi hanya tubuh bagian bawah terendam. Sedangkan kepala KCD tidak terendam karena tertahan pelepah kelapa.*

wartawan
San Edison
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.