Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klarifikasi Lapas Kelas II B Singaraja Sebut Remisi Mantan Kadispar Diusulkan Pasca Nyepi

Bali Tribune / Plt Kasubsi Registrasi dan Kepala Humas Lapas IIB Singaraja Gusti Kadek Agus Pebriyana
balitribune.co.id | SingarajaMantan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng Made Sudama Diana, terpidana kasus korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pariwisata Buleleng, ternyata telah setahun menjalani masa hukuman pasca divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor, Denpasar. Berdasarkan Permenkumham No 7 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia No 3/2018 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat, maka Sudama Diana berhak diusulkan untuk mendapatkan haknya selaku narapidana (napi).
 
Berdasarkan aturan tersebut, Pengusulan remisi untuk tahun pertama mantan Kadispar Buleleng baru bisa dilakukan melalui remisi susulan setelah Hari Raya Nyepi tahun 2022. Plt Kasubsi Registrasi sekaligus Kepala Humas Lapas IIB Singaraja Gusti Kadek Agus Pebriyana mengatakan hal itu, Selasa (1/3) untuk mengklarifikasi berita sebelumnya yang menyebut Sudama Diana belum cukup setahun menjalani masa hukuman.
 
“Dia (Sudama Diana, red) sudah setahun menjalani masa hukuman jadi berdasar Permenkumham No 7 Tahun 2022 yang bersangkutan harus diusulkan remisi susulan tahun sebelumnya karena telah memenuhi persyaratan,” kata Agus Pebriyana.
 
Menurutnya, anggapan bahwa salah satu napi yang menjadi warga binaan (WB) di Lapas Kelas IIB Singaraja yakni Made Sudama Diana belum setahun menjalani masa hukuman tidak benar. Karena itu, semua proses yang berkaitan dengan penerimaan hak-haknya sebagai WB tersebut telah diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
 
“Yang jelas semua WB di Lapas akan mendapatkan haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sementara usulan remisi Hari Raya Nyepi terhadap 101 orang napi sedang diproses,” imbuhnya.
 
Sebelumnya, selain soal masa hukuman Sudama Diana, sebanyak 101 WB pada Lapas Kelas IIB Singaraja, diusulkan mendapatkan remisi khusus. Mereka terklasifikasi dalam beberapa usulan remisi. Diantaranya, remisi 15 hari untuk 33 WB, 1 bulan untuk 54 WB, 1 bulan 15 hari ada 13 WB, dan 2 bulan ada 1 WB.
 
“Memang usulan ratusan WB yang akan mendapatkan remisi didominasi napi dengan kasus Narkoba,” tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Kembali Pertahankan Podium, Astra Motor Bali Raih Prestasi Terbaik di PR Awards 2025

balitribune.co.id | Denpasar  – Konsistensi dan komitmen dalam membangun komunikasi perusahaan kembali mengantarkan Astra Motor Bali meraih prestasi membanggakan di ajang PR Awards 2025 yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM), Kamis (29/1). Dalam ajang bergengsi ini, Astra Motor Bali kembali berhasil mempertahankan posisi podium dengan meraih 2nd Runner Up Public Relations 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Kick-off Proyek Rejuvenasi The Nusa Dua Menjadikan Destinasi Lebih Modern dan Berkelanjutan

balitribune.co.id | Nusa Dua - Kawasan pariwisata Nusa Dua yang berada di Kabupaten Badung memasuki fase penting dalam sejarah pengembangannya melalui pelaksanaan Kick-off Proyek Rejuvenasi Kawasan The Nusa Dua pada Rabu (28/1). Inisiatif ini adalah tonggak transformasi terbesar sejak kawasan mulai dikembangkan pada tahun 1973.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Tingkatkan Pengawasan Penyebaran Virus Nipah

balitribune.co.id | Kuta - Sehubungan dengan meningkatnya kasus penularan Virus Nipah di luar negeri, pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai secara intensif melakukan koordinasi dengan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Denpasar dalam hal pengawasan di lingkungan bandara. Seluruh personel di lingkungan melakukan pengawasan secara ketat dan menyeluruh dalam pencegahan penularan Virus Nipah di area kedatangan bandara.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Wabup Diar Buka Gebyar UMKM Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat pemulihan ekonomi kreatif dan memberikan panggung bagi produk lokal, Wakil Bupati (Wabup) Bangli secara resmi membuka acara "Gebyar UMKM Bangli" yang diselenggarakan oleh Happy Bali Event Planner, bertempat di Alun-Alun Kota Bangli, Rabu (28/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.