Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Sabu, Dua Wanita Ditangkap BNN Gianyar

Anggita (kiri) dan Dewik mengenakan baju tahanan BNN Gianyar. (ata)

Gianyar, Bali Tribune

Badan Narkotika Nasional (BNN) Gianyar menangkap Ni Luh Putu Wiwik Wahyu Martin alias Dewik (20) dan Anggita Filly Rahmadita (22) setelah transaksi sabu seberat 0,31 gram brurto. Dewik diketahui berasal dari Banjar Tegal, Tulikup, Gianyar, dan Anggita dari Cimahi, Jawa Barat.

Kepala Seksi (Kasi) Brantas BNN Gianyar, AKP Agung Buwono, Jumat (24/02/2017), mengatakan, pihaknya sudah mengawasi pergerakan kedua perempuan ini sejak sepekan terakhir. Pelaku ditangkap di Lingkungan Candi Baru, Gianyar, Minggu (19/02/2017) tengah malam.

Penangkapan dilakukan setelah Dewik dan Anggi membeli paket sabu pada orang yang saat ini masih dalam pencarian (DPO). Pihaknya menyesalkan, saat pihaknya menggali keterangan di TKP (tempat kejadian perkara), Dewik dan Anggik memberikan keterangan berbelat-belit.

Mereka pun baru mengaku setelah diinterogasi selama 1,5 jam. Hal ini menyebabkan pengedar sabu keburu menghilang dari jangkauan pihak BNN. “Kalau mereka cepat mengaku, pengedarnya pasti sudah kami tangkap. Memang, konsekuensi dari kecanduan adalah manipulatif,” akunya.

Saat ini, kata AKP Buwono, pekerjaan besar mereka adalah mengungkap jaringan pengedar narkoba ini. “Saat ini kami punya tugas membuka jaringan pengedar ini. Kami berharap masyarakat juga ikut membantu. Awasi jika ada gerak-gerik orang asing di desa dan segera laporkan,” katanya.

Data BNN Gianyar, di tahun 2015 jumlah pecandu di Gianyar yang berhasil dilacak sebanyak 37 orang. Sebagian besar dari mereka telah menjalani rehabilitasi. Sementara di tahun 2016, BNN Gianyar menjaring 24 orang, enam orang di antaranya diajukan ke pengadilan. (ata)

wartawan
redaksi

Pamit Kenal Kepala Lapas Kelas IIB Tabanan, Sinergi dan Pembinaan Warga Binaan Terus Diperkuat

balitribune.co.id | Tabanan – Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, S.Sos., mewakili Bupati Tabanan menghadiri acara Pamit Kenal Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tabanan, bertempat di Aula Candra Prabawa Lapas Kelas IIB Tabanan, Jumat (21/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.