Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Todongkan Pistol, Gembul Siksa dan Gagahi Korban

Bali Tribune / LAPOR POLISI - Korban bersama orang tua dan kuasa hukumnya saat berada di SPKT Polres Buleleng untuk melaporkan atas kasus kekerasan seksual yang dialami korban Melati, Kamis (21/4).
balitribune.co.id | SingarajaKasus kekerasan seksual terhadap anak makin massif terjadi di Buleleng. Setelah sebelumnya dua kasus pemerkosaan anak dibawah umur terungkap, kini kasus yang lebih sadis menimpa seorang gadis di wilayah Kecamatan Seririt. Pelaku, pria berusia 26 tahun biasa dipanggil Gembul ini memaksa korbannya dengan cara biadab. Selain mengancam dengan senjata api yang diduga berupa pistol, korban juga disiksa dan disetubuhi dalam keadaan tidak sadarkan diri. Bahkan, korban kerap diancam video berisi adegan porno yang sempat direkam pelaku akan disebarkan jika tidak memenuhi ajakannya. Merasa tidak kuat dengan perlakuan pelaku, korban akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng.
 
Informasi yang dihimpun Bali Tribune menyebutkan, peristiwa yang menimpa sebut saja Melati (18) terungkap berawal sekitar Sabtu (26/3) sekitar pukul 15.00 Wita, korban diminta pelaku kabur dari rumah dan menunggunya disebuah penginapan/hotel A. Dan ternyata pelaku sudah terlebih dahulu stay di hotel tersebut. Dengan alasan ada kepentingan upacara tiga bulanan pelaku meninggalkan korban di hotel. Namun sekitar pukul 22.00 wita pelaku datang sambil membawa makanan.
 
Saat itu pelaku memaksa korban melakukan persetubuhan namun ditolak. Pelaku akhirnya memaksa korban dengan cara mengancam akan menyebarkan video porno yang direkam menggunakan Handphone oleh pelaku yang berisikan adegan hubungan seksual antara korban dan pelaku. Video itu telah dibuat dan disimpan sekitar 2 bulan yang lalu, diduga video dipakai untuk mengancam korban jika menolak keinginan pelaku. Korban pun menyerah dan terpaksa meladeni nafsu bejad pelaku. Ironisnya, usai menyetubuhi korban, pelaku pergi begitu saja meninggalkan korban di hotel.
 
Tidak hanya itu, beberapa hari setelah korban kembali kerumah karena orang tuanya lapor polisi mencari keberadaan korban, pelaku kembali menghubungi korban melalui perantara teman korban dan peristiwa kekerasan itu kembali berulang. Bahkan kali ini dengan cara sangat mencekam yakni sambil menodongkan pistol disebuah penginapan di wilayah Kecamatan Seririt. Ancamanya akan menembak korban jika menolak disetubuhi. Saat peristiwa itu terjadi beberapa teman korban ikut serta mengantar korban namun berada diluar hotel.
 
“Pistol ditodongkan ke kepala sembari menyetubuhi korban yang tanpa daya ketakutan akan dibunuh, terpaksa meladeni nafsu bejad pelaku. Begitu selesai berhubungan badan, korban berusaha lari namun dengan kasar korban diseret untuk kembali dipaksa melakukan hubungan badan dengan pelaku untuk yang ke 2 kali sembari membekap mulut korban,” ucap sebuah sumber yang masih kerabat korban.
 
Setelah peristiwa itu, korban tidak berani menyampaikan masalah tersebut baik kepada teman-temannya maupun kepada pihak keluarga karena masih trauma dan dalam kondisi ketakutan dengan ancaman pelaku.
 
Peristiwa yang sama kembali berulang Sabtu, (2/4). Dengan segala cara pelaku kembali menghubungi korban yang pada saat itu berada lokasi pantai dekat rumah korban. Pelaku memaksa dan menyeret korban masuk kepenginapan. Ditempat ini korban kembali menolak namun pelaku memukulnya hingga tak sadarkan diri. Dalam keadaan tidak sadar diduga pelaku kembali menyetubuhi korban. Begitu tersadar korban sudah dalam keadaan bugil setelah pelaku berusaha menyadarkannya dengan siraman air.
 
Puncaknya, pada Jumat (8/4) saat korban tengah berada disebuah kantor notaris untuk keperluan magang. Pelaku kembali menghubungi korban melalui whatsAp mengajaknya untuk kembali berhubungan badan. Jika menolak, pelaku mengancam akan menyebarkan video pornonya. Karena stress dan tidak tahan dengan perlakuan pelaku, korban pulang kerumah orang tuanya dan menyampaikan ancaman itu kepada orang tuanya.
 
“Sampai saat ini korban benar-benar sangat trauma, merasa terancam baik secara lahir, batin dan psikis dan memilih untuk melaporkan kasus ini ke polisi,” ujarnya. 
 
Dikonfrmasi atas kasus tersebut, Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya membenarkan pihak korban telah melapor atas peristiwa yang dialaminya. Hanya saja kasus yang terlebih dahulu ditangani yakni kasus dugaan peneyebaran video porno karena terkait UU ITE. “Untuk dugaan pelanggaran UU ITE sudah dalam proses penyidikan. Dalam konteks ini polisi sedang mencari pelaku penyebar video,” terang AKP Gede Sumarjaya, Kamis (21/4).
 
Sementara itu, adanya kasus lain yakni dugaan perbuatan cabul pelaku terhadap korban yang saat peristiwa itu berlangsung korban masih dibawah umur dan oleh penyidik sedang diselidiki. Begitu juga dugaan pelaku memiliki senjata api berupa pistol dan kasus lainnya masih dalam proses penyelidikan.
 
“Pelaku (Gembul) sudah diamankan. Untuk kasus diluar UU ITE (penyebaran video berisi adegan porno) sudah dalam proses penyidikan. Sedangkan yang terkait kasus lain termasuk kepemilikan senpi sedang dalam proses penyelidikan,” tandas Sumarjaya. 
wartawan
CHA
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.