Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Todongkan Pistol, Gembul Siksa dan Gagahi Korban

Bali Tribune / LAPOR POLISI - Korban bersama orang tua dan kuasa hukumnya saat berada di SPKT Polres Buleleng untuk melaporkan atas kasus kekerasan seksual yang dialami korban Melati, Kamis (21/4).
balitribune.co.id | SingarajaKasus kekerasan seksual terhadap anak makin massif terjadi di Buleleng. Setelah sebelumnya dua kasus pemerkosaan anak dibawah umur terungkap, kini kasus yang lebih sadis menimpa seorang gadis di wilayah Kecamatan Seririt. Pelaku, pria berusia 26 tahun biasa dipanggil Gembul ini memaksa korbannya dengan cara biadab. Selain mengancam dengan senjata api yang diduga berupa pistol, korban juga disiksa dan disetubuhi dalam keadaan tidak sadarkan diri. Bahkan, korban kerap diancam video berisi adegan porno yang sempat direkam pelaku akan disebarkan jika tidak memenuhi ajakannya. Merasa tidak kuat dengan perlakuan pelaku, korban akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng.
 
Informasi yang dihimpun Bali Tribune menyebutkan, peristiwa yang menimpa sebut saja Melati (18) terungkap berawal sekitar Sabtu (26/3) sekitar pukul 15.00 Wita, korban diminta pelaku kabur dari rumah dan menunggunya disebuah penginapan/hotel A. Dan ternyata pelaku sudah terlebih dahulu stay di hotel tersebut. Dengan alasan ada kepentingan upacara tiga bulanan pelaku meninggalkan korban di hotel. Namun sekitar pukul 22.00 wita pelaku datang sambil membawa makanan.
 
Saat itu pelaku memaksa korban melakukan persetubuhan namun ditolak. Pelaku akhirnya memaksa korban dengan cara mengancam akan menyebarkan video porno yang direkam menggunakan Handphone oleh pelaku yang berisikan adegan hubungan seksual antara korban dan pelaku. Video itu telah dibuat dan disimpan sekitar 2 bulan yang lalu, diduga video dipakai untuk mengancam korban jika menolak keinginan pelaku. Korban pun menyerah dan terpaksa meladeni nafsu bejad pelaku. Ironisnya, usai menyetubuhi korban, pelaku pergi begitu saja meninggalkan korban di hotel.
 
Tidak hanya itu, beberapa hari setelah korban kembali kerumah karena orang tuanya lapor polisi mencari keberadaan korban, pelaku kembali menghubungi korban melalui perantara teman korban dan peristiwa kekerasan itu kembali berulang. Bahkan kali ini dengan cara sangat mencekam yakni sambil menodongkan pistol disebuah penginapan di wilayah Kecamatan Seririt. Ancamanya akan menembak korban jika menolak disetubuhi. Saat peristiwa itu terjadi beberapa teman korban ikut serta mengantar korban namun berada diluar hotel.
 
“Pistol ditodongkan ke kepala sembari menyetubuhi korban yang tanpa daya ketakutan akan dibunuh, terpaksa meladeni nafsu bejad pelaku. Begitu selesai berhubungan badan, korban berusaha lari namun dengan kasar korban diseret untuk kembali dipaksa melakukan hubungan badan dengan pelaku untuk yang ke 2 kali sembari membekap mulut korban,” ucap sebuah sumber yang masih kerabat korban.
 
Setelah peristiwa itu, korban tidak berani menyampaikan masalah tersebut baik kepada teman-temannya maupun kepada pihak keluarga karena masih trauma dan dalam kondisi ketakutan dengan ancaman pelaku.
 
Peristiwa yang sama kembali berulang Sabtu, (2/4). Dengan segala cara pelaku kembali menghubungi korban yang pada saat itu berada lokasi pantai dekat rumah korban. Pelaku memaksa dan menyeret korban masuk kepenginapan. Ditempat ini korban kembali menolak namun pelaku memukulnya hingga tak sadarkan diri. Dalam keadaan tidak sadar diduga pelaku kembali menyetubuhi korban. Begitu tersadar korban sudah dalam keadaan bugil setelah pelaku berusaha menyadarkannya dengan siraman air.
 
Puncaknya, pada Jumat (8/4) saat korban tengah berada disebuah kantor notaris untuk keperluan magang. Pelaku kembali menghubungi korban melalui whatsAp mengajaknya untuk kembali berhubungan badan. Jika menolak, pelaku mengancam akan menyebarkan video pornonya. Karena stress dan tidak tahan dengan perlakuan pelaku, korban pulang kerumah orang tuanya dan menyampaikan ancaman itu kepada orang tuanya.
 
“Sampai saat ini korban benar-benar sangat trauma, merasa terancam baik secara lahir, batin dan psikis dan memilih untuk melaporkan kasus ini ke polisi,” ujarnya. 
 
Dikonfrmasi atas kasus tersebut, Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya membenarkan pihak korban telah melapor atas peristiwa yang dialaminya. Hanya saja kasus yang terlebih dahulu ditangani yakni kasus dugaan peneyebaran video porno karena terkait UU ITE. “Untuk dugaan pelanggaran UU ITE sudah dalam proses penyidikan. Dalam konteks ini polisi sedang mencari pelaku penyebar video,” terang AKP Gede Sumarjaya, Kamis (21/4).
 
Sementara itu, adanya kasus lain yakni dugaan perbuatan cabul pelaku terhadap korban yang saat peristiwa itu berlangsung korban masih dibawah umur dan oleh penyidik sedang diselidiki. Begitu juga dugaan pelaku memiliki senjata api berupa pistol dan kasus lainnya masih dalam proses penyelidikan.
 
“Pelaku (Gembul) sudah diamankan. Untuk kasus diluar UU ITE (penyebaran video berisi adegan porno) sudah dalam proses penyidikan. Sedangkan yang terkait kasus lain termasuk kepemilikan senpi sedang dalam proses penyelidikan,” tandas Sumarjaya. 
wartawan
CHA
Category

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Kelas Ambruk, Siswa SDN 3 Sembung Gede Belajar Daring

balitribune.co.id I Tabanan - Sebagian murid SDN 3 Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, terpaksa menjalani kegiatan belajar secara daring pasca-ambruknya bangunan kelas pada Kamis (30/4/2026). Keputusan ini diambil guna menjamin proses belajar tetap berjalan meskipun fasilitas sekolah mengalami kerusakan berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Erick Thohir Dorong ‘Sport Diplomacy’ di Kawasan ASEAN

balitribune.co.id I Denpasar - Indonesia mencatat tonggak penting dalam upaya memperkuat kerja sama kawasan Asia Tenggara melalui jalur diplomasi olahraga. Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) untuk pertama kalinya menggelar "Southeast Asia Ministerial Meeting on Youth and Sports 2026" di The Meru Hotel Sanur, pada 35 Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Menpora se-ASEAN Kumpul di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Pemuda dan Olahraga se Asia Tenggara membahas kemungkinan menggelar event olahraga tingkat dunia yang diselenggarakan masing-masing negara anggota ASEAN di luar SEA Games.

Pembahasan tersebut dilakukan dalam pertemuan The Southeast Asia Ministerial Meeting on Youth and Sports 2026 atau Pertemuan Menteri Pemuda dan Olahraga se-Asia Tenggara, di The Meru Sanur, 3-5 Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.