Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Wisatawan Asing Berperilaku Menyimpang, Dispar Gencarkan Informasi Boleh dan Tidak

Bali Tribune / Tjok Bagus Pemayun

balitribune.co.id | DenpasarBali merupakan salah satu destinasi wisata favorit bagi wisatawan mancanegara. Ditengah upaya pemulihan pariwisata dari imbas pandemi Covid-19, masih ada turis asing yang bertingkah saat berada di Bali. 

Kelakuan menyimpang yang dilakukan warga negara asing di Bali beberapa waktu lalu pun menyedot perhatian berbagai pihak. Kendati yang bersangkutan telah diberikan sanksi administrasi keimigrasian berupa pendeportasian, namun hal ini harus diantisipasi agar tidak terulang lagi. 

Pasca-beredarnya video dan foto wisatawan asing telanjang di kawasan suci dan obyek wisata di Bali, Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali kini mulai gencar menyampaikan informasi terkait hal yang tidak boleh atau dilarang dilakukan wisatawan saat berada di Pulau Dewata. Penyebaran informasi ini menggandeng seluruh komponen pariwisata di Bali hingga maskapai penerbangan.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun mengatakan, mencegah perbuatan menyimpang wisatawan asing seperti yang belum lama terjadi, pihaknya mengajak semua komponen pariwisata termasuk pihak maskapai dapat memberikan informasi terkait hal apa saja yang tidak boleh dilakukan wisatawan saat berada di Bali.

Ia menyebutkan, dalam Perda Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali telah diatur secara jelas mengenai apa hak dan kewajiban wisatawan. "Kami sudah berkomunikasi dengan stakeholder pariwisata termasuk maskapai, sebelum penerbangan agar diinformasikan hal-hal apa yang boleh dilakukan wisatawan, karena sudah diatur di Perda terkait kewajiban wisatawan. Saya akan mengimplementasikan untuk tahun ini, dan disampaikan ke Dinas Pariwisata Kabupaten/Kota di Bali. Sehingga kedepan, hal-hal itu (menyimpang) tidak akan terjadi," ucapnya beberapa waktu lalu di Denpasar. 

Upaya mengencarkan penyebaran informasi terkait hal yang tidak boleh dan boleh dilakukan wisatawan di Bali ini menyusul terjadinya dua peristiwa yang sempat viral belum lama ini. Yakni beredarnya video pria asing menari bugil di Puncak Gunung Batur, Bangli. Selain itu foto wanita asing telanjang di area Pura Babakan Obyek Wisata Kayu Putih di Tabanan.

wartawan
YUE

Percepat Perlindungan LP2B, Bali Siap Jadi Model Ketahanan Pangan Berkelanjutan

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mempercepat perlindungan lahan pertanian produktif melalui pendataan dan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Atensi Keluhan Sopir Logistik Jawa-Bali

balitribune.co.id I Negara - Keluhan para sopir logistik Jawa-Bali kini juga menjadi perhatian serius aparat kepolisian di Jembrana. Pasca penyampaian aspirasi dari para sopir truk pada Senin (21/7/2026), Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati pun angkat bicara. Pihaknya memastikan aspirasi para sopir yang disampaikan melalui DPRD Jembrana menjadi atensi.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tambah Tenaga Medis, RS Singasana Buka Lowongan untuk Dokter Umum

balitribune.co.id I Tabanan – Rumah Sakit (RS) Singasana Tabanan sedang membuka lowongan untuk tambahan dokter umum guna mengoptimalkan pelayanan di poliklinik serta layanan medis lainnya.

Rencana penambahan tenaga medis ini dilakukan sebagai upaya rumah sakit dalam memperkuat operasional harian bagi masyarakat, meskipun saat ini sudah memiliki belasan dokter tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bersama DPRD Badung Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, mengesahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa, (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.