Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Pengacara Ditangkap Kasus Ganja

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)
balitribune.co.id | DenpasarSeorang pengacara berinisial Putu NCA dikabarkan ditangkap anggota Polresta Denpasar. Dia ditangkap karena terlibat kasus narkoba jenis ganja dengan berat sekitar setengah kilogram. Putu NCA ditangkap anggota Satuan Resersa Narkoba Polresta Denpasar setelah terjadi penangkapan temannya Seorang Oknum TNI yang berinisial I Putu SA (31). Penangkapan I Putu SA di Denpasar, Sabtu (14/5) itu merupakan pengembangan dari penangkapan I Putu SA.
 
Sumber di lingkungan Polresta Denpasar mengatakan, penangkapan terhadap SA berlangsung di kawasan Jalan Alam Sari, Banjar Tegeh Sari, Padang Sambian Denpasar pukul 18.00 Wita. "Kami amankan usai ambil tempelan narkoba 265 gram," ungkapnya. 
 
Saat dilakukan interogasi, Putu SA justru berkelit terkait dari mana asal barang bukti itu. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap HP miliknya, baru diketahui bahwa barang bukti narkoba itu ada kaitan dengan pengacara Putu NCA. Putu SA pun tak bisa berkutik. Sebab, bukti chat sudah jelas. 
 
Dari sanalah ia mengaku disuruh temannya yang seorang pengacara, Putu NCA untuk mengambil ganja yang ditempel di kawasan tempat dirinya diamankan. Tim lalu mendatangi kediaman Putu NCA. Saat dilakukan penggerebekan, Putu NCA diamankan tanpa perlawanan di rumahnya pukul 20.00 Wita. Hasil penggeledahan,  ditemukan plastik klip besar berisi daun, biji dan batang kering ganja seberat 88 gram. Masih di dalam kamar, ditemukan satu tas plastik berisi daun, biji dan batang kering narkoba jenis ganja.
 
"Total barang bukti sebanyak 495 gram. Ada enam kertas digunakan untuk linting," terangnya. 
 
Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas yang dikonfirmasi tidak merespon. Sementara Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi belum bisa berkomentar banyak. Berdalih belum mendapatkan informaai dari Satuan Narkoba.
 
"Kalaupun ada, pasti akan dilakukan press realase nantinya," katanya.
wartawan
RAY
Category

Gubernur Koster Tak Mau Kalah, Sukses Finis 5K di Kemala Run 2026

balittribune.co.id | Gianyar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi membuka dan melepas (flag-off) ajang lari Wondr Kemala Run 2026 di Bali United Training Center (BUTC), Gianyar, Minggu (19/4/2026). Event berskala nasional dan internasional ini diikuti lebih dari 11.000 pelari dari berbagai komunitas, sekaligus memperkuat posisi Bali sebagai destinasi unggulan sport tourism.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Sebut Perlu Sinergi Legislatif, Eksekutif dan Aparat Penegak Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha mewakili Ketua DPRD Bali menghadiri Sosialisasi Nasional Reformasi Hukum Pidana yang digelar Kementerian Hukum Republik Indonesia Wilayah Bali, di Auditorium Widya Sabha, Jumat (17/4/2026). Pada kesempatan itu ia menegaskan pentingnya kesiapan daerah menghadapi era baru hukum pidana nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Double Impact Kemala Run 2026, Pariwisata Pulih, Donasi Mengalir

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali mencatat kesuksesan besar dalam penyelenggaraan ajang lari bergengsi Kemala Run 2026 yang berlangsung pada Minggu (19/4/2026). Bertempat di Bali United Training Center, Pantai Purnama, Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Gianyar, Bali, kegiatan ini berhasil menarik antusiasme ribuan peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vietjet Perluas Jaringan Penerbangan ke Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Vietjet mengumumkan pembukaan lima rute baru antara Vietnam dan Cina (Tiongkok) sekaligus menandatangani dua perjanjian strategis besar dengan SPDB Financial Leasing untuk pembiayaan 10 pesawat COMAC C909, serta dengan AVIC Cabin Systems untuk pengembangan interior pesawat dan industri pendukung aviasi.

Baca Selengkapnya icon click

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.